Tak Miliki Dokumen, Balai Karantina Tolak Ribuan Bibit Pala Masuk Ambon
AMBON, Siwalimanews – Kurang lebih 5 ribu batang bibit pala yang diangkut dengan KM Permata Obi, ditolak masuk ke Kota Ambon oleh petugas Satuan Pelayanan Pattimura Balai Karantina Maluku, di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, lantaran tak miliki dokumen.
Bibit yang seluruhnya dikemas dengan plastik merah tersebut, awalnya ditahan karena tidak memiliki dokumen Karantina dari daerah asal dan surat sertifikasi benih dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Perkebunan.
Saat diamankan, pemilik barang tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan setelah diberikan waktu sesuai dengan Undang-undang Nomor; 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Oleh karena itu, Karantina Maluku kemudian melakukan tindakan penolakan terhadap ribuan bibit pala tersebut untuk dikembalikan ke tempat asal menggunakan alat angkut KM Barcelona,” jelas Kepala Karantina Maluku Abdur Rohman, dalan rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (2/9).
Fungsi dan tugas Karantina adalah, mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, hama penyakit ikan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina.
Baca Juga: Hari Kedua, Sembilan Bapaslon Jalani Pemeriksaan di RSUP Leimena“Dengan tidak adanya sertifikat dari daerah asal, maka kami tidak dapat menjamin kesehatan dan keamanan dari bibit pala ini, sehingga kami melakukan tindakan penolakan, selebihnya pemilik juga tidak dapat melengkapi seluruh persyaratan sesuai yang tertera pada aturan yang berlaku,” jelas Rohman dalam rilis itu.
Tindakan penolakan itu dilakukan di Satuan Pelayanan Pattimura Tempat Pelayanan Yos Sudarso dan dihadiri instansi terkait, seperti KSOP Ambon, pihak Pelindo Cabang IV Ambon, Polsek Yos Sudarso dan Kapten KM Barcelona.
Ia menegaskan, semestinya seluruh media pembawa, baik hewan, ikan, dan tumbuhan, serta turunan produknya, itu dilaporkan kepada Karantina Maluku demi tetap menjaga bumi raja-raja ini bebas dari ancaman HPHK, HPIK, dan OPTK.
“Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan tambahan untuk mencegah kerugian sosio-ekonomi yang disebabkan oleh HPHK, HPIK, dan OPTK,” tandasnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan