AMBON, Siwalimanews – Empat dari tujuh organisasi pera­ngkat daerah (OPD) pengumpul Pen­dapatan Asli Daerah di Pemerintah Kota Ambon gagal mencapai target yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.

OPD tersebut meliputi Dinas Ling­kungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Dinas Perhubungan (Dis­hub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar ke­pada Wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (14/1) me­nyoroti kinerja keempat OPD ter­sebut, khususnya tiga OPD utama pengumpul PAD, yakni DLHP, Dishub, dan Disperindag yang realisasinya jauh dibawah target.

Sementara Perkim dinilai masih bisa ditoleransi lantaran salah satu sumber PAD, yaitu ret­ribusi pemakaman telah dihapus berdasarkan regulasi terbaru.

Gunawan meminta kepala di­nas pada OPD-OPD tersebut untuk mengundurkan diri karena gagal mencapai targer PAD.

Baca Juga: Pantau Program Makan Bergizi Gratis, Hari Ini Wapres di Ambon

“Dinas-dinas pengumpul PAD yang tidak mampu mereali­sasikan target harus memiliki ko­mit­men untuk bertanggung ja­wab. Kalau perlu, para kepala di­nas tersebut berani mundur dari jabatan mereka,” tegas Gunawan.

Menurut Gunawan, kegagalan ini berdampak serius pada keuangan daerah. Akibatnya, Pemkot Ambon belum dapat membayarkan alokasi dana desa (ADD) selama empat bulan dan tunjangan pelayanan publik (TPP) bagi ASN selama dua bulan.

Selain itu, keterlambatan sisa dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Pusat juga menjadi faktor penghambat.

Lebih lanjut, Gunawan mene­kankan perlunya langkah tegas dari Penjabat Walikota Ambon dan Pj Sekretaris Kota untuk memberikan sanksi kepada OPD yang gagal memenuhi target PAD.

“Di luar negeri, pejabat yang gagal bekerja dengan optimal biasanya dengan legawa mundur dari jabatannya. Hal ini juga perlu diterapkan di Ambon,” ujarnya.

Gunawan juga mengingatkan bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi keuangan daerah. Selain harus mengalokasikan gaji ribuan PPPK yang lolos seleksi tahap I dan II, Pemkot juga harus mencari solusi bagi tenaga honorer yang tidak lolos PPPK. “Beban keuangan ini menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi walikota dan wawali terpilih. Kegagalan dalam merealisasikan PAD akan semakin memperparah kondisi ini,” tegas Gunawan. (S-25)