AMBON, Siwalimanews – Akibat sistem pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tiba-tiba terkunci, ratusan guru honorer di Ambon yang sudah 15 tahun mengabdi, tidak bisa mendaftar.

Para guru honorer itupun mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (5/10), untuk melaporkan nasib mereka. kedatangan para guru ini, diterima Komisi II di ruang rapat paripurna utama.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II Christianto Laturiuw itu, juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Edy Tasso dan sejumlah stafnya.

Dalam pertemuan itu, para guru menceritakan bagaimana mereka kesulitan mengakses sistem P3K tersebut, lantaran pasca dibuka s20-29 September, tiba-tiba sistem itu kembali terkunci, dan dibuka lagi sejak 29 September-3 Oktober 2023.

Namun dalam proses pendaftaran, pada tanggal 3 Oktober itu, sistem kembali terkunci, namun sekitar pukul 22.00 WIT sistem kembali terbuka.

Baca Juga: Bawaslu MBD Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

“Tapi tidak banyak yang tahu, terbuka jam 10 malam, sebagian guru tahu jam 11 malam. Sementara proses pendaftatan itu makan waktu 4-5 jam. Sehingga ada yang bisa mendaftar, ada yang belum selesai daftar, tiba-tiba sistem kembali terkunci pada pukul 01.30 WIT (dini hari),” Ari Kainama mewakili rekan-rekannya kepada wartawan usai pertemuan itu.

Akibatnya, dari 597 kuota PPPK untuk guru honorer di Ambon, hanya 206 guru pada formasi-formasi tertentu, yang bisa mendaftar. Untuk formasi guru Bahasa Inggris untuk tingkat SD, sekitar 70 orang tidak bisa mendaftar.

“Memang untuk Bahasa Inggris itu tidak ada formasi di SD, tapi kita sudah terlanjur mengabdi belasan tahun, lalu bagaimana kami. Dengan itu ini disampaikan ke DPRD. Kemudian yang kita persoalkan seperti yang disampaikan kepala dinas bahwa ada 6 guru mata pelajaran, yakni PAK, Bahasa Inggris, IPA, IPS, guru kelas PKN, itu sudah terkunci dan tidak lagi bisa mendaftar. Tetapi tiba-tiba jam 10 malam itu terbuka lagi sistemnya, dan sebagian teman-teman yang tahu itu, bisa mendaftar kembali,” tuturnya.

Untuk itu, ia dan rekan-reannya minta dukungan politik dari DPRD Kota Ambon, dalam hal ini Komisi II guna menindaklanjuti keluhan mereka hingga ke pusat.(S-25)