AMBON, Siwalimanews – Komandan Lanud Pattimura Kolonel Pnb Andreas A Dhewo, merasa prihatin atas ditetapkannya ketiga pejabat Desa Tawiri sebagai tersangka tindak pidana penyimpangan keuangan desa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.

Keprihatinannya ini kata Danlanud, dirasakan olehnya dan masyarakat Negeri Tawiri, yang seharusnya para tersangka tersebut sepatutnya menjadi pelayan dan membantu masyarakat yang membutuhkan serta mengupayakan terciptanya kesejahteraan bagi rakyat di Negeri Tawiri.

“Diberikan kepercayaan dan amanah, namun menyelewengkan ADD/BUMDes dan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya saat menjabat sebagai perangkat desa,” tulis Danlanud dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu(26/1).

Salah satu tersangka tindak pidana penyimpangan keuangan desa ini beber Danlanud, adalah AL yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa yang juga telah ikut memprovokasi warga di bulan November 2021 lalu dengan melakukan blokade jalan menuju Bandara Internasional Pattimura.

“Sehingga masyarakat yang akan melintas ke dan dari  Bandara tersebut  tidak dapat melakukan aktivitasnya,” ucap Danlanud.

Baca Juga: Jubir: KPK Temukan Dokumen & Aliran Uang

Hal tersebut kata Danlanud, tentunya dapat pula menjadi suatu tindak pidana, sesuai Pasal 192 KUHP dan juga Pasal 63 UU No 38 tahun 2004 tentang jalan.

“Semoga saja apa yang saudara AL lakukan itu bukan karena mau mengalihkan isue terhadap masyarakat Tawiri untuk menutupi kelakuannya yang tidak benar dalam tindak pidana penyimpangan dana desa tersebut,’’ tutur Danlanud.

Danlanud memberikan contoh seorang kepala desa yang melaksanakan amanah jabatan yang sangat baik yaitu, Kades Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta yaitu Wahyudi Anggoro Hadi, yang memimpin salah satu desa terbaik di wilayah Kabupaten Bantul.

Ia memiliki program desa, yaitu membebaskan biaya pemeriksaan kehamilan dan biaya kelahiran serta menerapkan kebijakan satu rumah satu sarjana, oleh karena itu, bisa dibayangkan bila dalam satu tahun saja ada 100 rumah yang didorong oleh pemerintah desa untuk menjadi sarjana, berarti dalam 5 tahun bisa tercipta 500 sarjana dari desa tersebut.

Selain itu, desa tersebut memiliki 28 ribu jiwa penduduk, 14 dusun, dan 119 RT. Desa ini dikenal luas dengan berbagai predikatnya, seperti desa unicorn, desa dengan BUMDes terbaik di Indonesia, hingga desa pertama dan satu-satunya yang mampu mendapatkan apresiasi di tingkat  ASEAN.

“Profil penduduknya rata-rata lulusan SMA, ribuan sarjana strata satu, empat profesor, dan puluhan warga bergelar doktor,” ujar Danlanud.

Untuk itu Danlanud mengajak masyarakat Tawiri dan juga Laha serta Hatu (negeri-negeri di sekitar Lanud Pattimura) untuk bersinergi dengan Lanud Pattimura dan bersama-sama membangun negeri.

Ia menghimbau kepada para pejabat negeri agar mengemban teguh amanah yang telah diberikan oleh negara dan masyarakat negerinya masing-masing untuk benar-benar bekerja untuk warganya, berlaku jujur dan memiliki integritas yang tinggi, berinovasi untuk meningkatkan kesejahteraan warga, dan tidak memanfaatkan jabatan dan kedudukan yang dimiliki sebagai pejabat desa untuk meraup keuntungan bagi kepentingan pribadi atau kelompoknya.

”Mari bersama kita bersinergi untuk berikan yang terbaik bagi masyarakat Maluku serta bagi bangsa dan negara Indonesia tercinta,” pungkas Danlanud. (S-51)