AMBON, Siwalimanews – Proyek pem­bangu­nan 138 unit septik tank skala indivi­dual milik Di­nas PUPR Ambon dihentikan. Proyek bernilai 2,3 miliar dihentikan.

Dari data yang didapat pada laman LPSE Kota Ambon, proyek 138 unit septik tank skala individual PUPR Kota Ambon terse­bar pada 4 kecamatan di kota Am­bon dengan kode lelang 5071654 itu diikut oleh 5 perusahaan dan dimenangkan oleh CV. Aghy Putra Mandiri yang beralamat di BTN Kebun Cengkeh Blok D2 RT 001 RW 015 Kota Ambon.

Proses penandatanganan kon­trak proyek ini sesuai jadwal yang tertera di dalam pengumuman le­lang dari LPSE Kota Ambon dila­kukan sejak tanggal 14 September 2024 hingga 19 September 2024. Sedangkan proses surat penunjukan penyediaan barang/jasa dilakukan pada tanggal 9 September 2024 sampai dengan 14 September 2024.

Kemudian sumber dana sesuai uraian pekerjaan yang ada pada pengumuman lelang berasal dari APBD Kota Ambon dan hibah. Namun sayangnya proyek terse­but kini mandeg dan tidak jelas.

Pejabat Pembuat Komitmen Proyek pembangunan 138 unit septik tank, Rudy Payapo yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1) mengungkapkan pekerjaan proyek pembangunan 138 unit septik tank telah dihentikan.

Baca Juga: Tipu Calon Casis, Oknum Polisi Ini Dituntut 2,6 Tahun

“Yang dibangun hanyalah 50 unit saja yang tersebar pada be­berapa desa di Kota Ambon se­perti di Laha dan Lateri. Sedang­kan sisanya yakni sebanyak 88 unit tidak lagi dikerjakan. Atau dengan kata lain proyek tersebut dihentikan,” kata Payapo.

Dia beralibi, dihentikannya proyek tersebut karena tidak ada dana, dan dana yang dikucurkan hanya sebesar 30 persen dari total dana atau sekitar Rp500 juta dari total anggaran. Sedangkan dana sisanya 70 persen tidak dicairkan Pemkot Ambon dengan alasan tidak ada dana.

Menyinggung mengenai dana yang digunakan pada proyek tersebut, Payapo menyatakan bahwa sumber dana proyek pem­bangunan 138 unit septik tank skala individual tahun anggaran 2024 milik Dinas PUPR Kota Am­bon itu berasal dari dana hibah.

“Dana hibah belum cair sehi­ngga kita menggunakan APBD murni Kota Ambon tahun 2024 untuk mengerjakannya. Nanti setelah dana hibah tersebut dicairkan pemerintah pusat, barulah Dinas PUPR menutupi anggaran APBD Pemkot Ambon tahun 2024 yang digunakan. Tetapi hingga kini dana hibah tersebut belum cair,” ujatnya.

Kata Payapo, dana hibah be­lum cair dari pusat mengakibatkan proyek pembangunan 138 unit septik tank skala individual itu dihentikan. Katanya, yang baru dikerjakan sebanyak 50 unit. Dan Pemkot Ambon hanya membayar sesuai unit yang dibangun oleh rekanan saja. (S-26)