AMBON, Siwalimanews – Dinas PUPR Maluku memastikan di tahun  ini akan melakukan pengusulan penanganan ruas jalan Ambon-Latuhalat.

Sekretaris Dinas PUPR Maluku Rivai Notanubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (2/5) menjelaskan, Dinas PUPR terus melakukan penataan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.

Penanganan ruas-ruas jalan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran pada APBD setiap tahun berjalan, termasuk untuk ruas jalan Ambon menuju Latuhalat.

“Dinas PUPR tetap responsif terhadap keluhan masyarakat menyangkut infrastruktur jalan, tetapi kita harus sesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah tetapi kita lakukan penanganan,” ujar Notanubun.

Notanubun mengaku, ruas jalan Ambon-Latuhalat memang belum dianggarkan pada APBD murni 2024 karena beberapa pertimbangan. Namun, ruas jalan ini akan ditangani dengan menggunakan pembiayaan Dana Bagi Hasil yang akan dianggarkan pada perubahan APBD 2024.

Baca Juga: Pemda Diingatkan Bangun Sinergitas Berantas Narkoba

“Untuk penanganannya melalui rehabilitasi ruas jalan Ambon-Latuhalat melalui pembiayan DBH yang nantinya dianggarkan pada perubahan 2024,” tegas Notanubun.

Notanubun meminta masyarakat untuk bersabar sampai dilakukan rehabilitasi terhadap ruas jalan tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.(S-20)