AMBON, Siwalimanews – Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional memastikan di tahun 2025 ini, akan melakukan penanganan terhadap oprit jembatan Wae Kawanua, khususnya ke arah Tehoru, guna memperkuat struktur jembatan.

“Untuk penangan, di tahun ini juga akan dibangun tiga bentangan baru di oprit jembatan Wae Kawanua arah ke Tehoru dengan panjang masing-masing bentangan jembatan yakni 60 meter,” tulis Kepala Seksi Preservasi BPJN Maluku Judith Wattimury dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews,Selasa (28/1).

Menurut Judith, panjang masing-masing bentangan jembatan ini 60 meter, sehingga total panjangnya bentangan jembatan ini 180 meter yang nantinya dibangun dengan menggunakan rangka bentang A60.

Selain pembangunan oprit jembatan Wae Kawanua, kata Judith, BPJN juga memastikan akan melakukan penanganan sejumlah ruas jalan di Maluku.

Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam fokus penanganan, diantaranya, ruas jalan Pasar Batu Merah, jalan Mako-Modanmohe – Namrole, Sp Waipia – Saleman serta Saleman – Besi yang saat ini dalam status jalan tidak mantap.

Baca Juga: KPU Yakin MK Bakal Tolak Seluruh Gugatan PHP Pilkada

“Pada tahun 2025, BPJN Maluku telah memprogramkan penanganan untuk sejumlah ruas jalan tidak mantap, namun karena keterbatasan anggaran mengharuskan penanganan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk ruas yang belum dapat ditangani,” tulis Wattimury.

Pada area yang belum dapat diperbaiki, Wattimury memastikan, BPJN Maluku akan menerapkan langkah penanganan, berupa pemasangan rambu peringatan dan melakukan penimbunan (holding).

Langkah ini dilakukan, guna mempermudah akses masyarakat dalam melakukan aktivitas sambil menunggu anggaran penanganan di tahun berikutnya.

“BPJN Maluku akan terus melakukan penanganan terhadap jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan nasional sesuai dengan keterangan anggaran,” tandas Judith.(S-20)