AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memastikan akan terus mengawal ketat realisasi pembayaran insentif bagi 1.032 tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di RSUD dr M Haulussy Ambon.

Salah satu langkah nyata yang akan dilakukan Komisi IV yakni, melakukan on the spot ke rumah sakit plat merah tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi program yang dibiayai dengan APBD maupun APBN, termasuk mengecek langsung progres pembayaran insentif tenaga kesehatan.

“Besok Komisi IV akan lakukan kunjungan pengawasan ke RSUD Haulussy untuk melihat program APBD dan APBN disana, termasuk kita akan lakukan pengawasan terhadap pembayaran jasa Covid-19,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di ruang komisi, Selasa (4/3).

Rovik menegaskan, secara pribadi seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV sudah merasa sangat tidak nyaman dengan sikap manajemen RSUD, pasalnya manajemen rumah sakit ini tidak konsisten dengan setiap kesepakatan yang dilakukan bersama.

“Di DPRD bicaranya lain, sampai di RSUD lain lagi kebijakannya, mulai alasan nomor rekening, juknis, inspektorat, BPK termasuk alasan PPK yang mundur, jadi besok kita akan pastikan semuanya,” ucap Rovik.

Baca Juga: Ini 3 Nama Penjabat Walikota yang Diusulkan DPRD

Salah satu langkah yang akan dilakukan Komisi IV kata Rovik yakni, memanggil tim juknis untuk melihat seberapa jauh realisasi instruksi Inspektorat Maluku, sebab yang diperlukan hanyalah sosialisasi yang dibuktikan dengan tanda tangan sesuai arahan Inspektorat.

Semua persoalan yang terjadi di RSUD Haulussy menunjukkan kepemimpinan Nasaruddin sebagai direktur pada rumah sakit milik pemerintah ini sangat lemah, sebab rekomendasi yang diterbitkan Inspektorat Maluku tidak ada masalah.

“Jadi besok kita akan pastikan semua proses pembayaran insentif tenaga kesehatan di RSUD berjalan sesuai dengan kesepakatan, jadi sebelum lebaran sudah harus dibayarakan,” tegas Rovik. (S-20)