NAMLEA, Siwalimanews – Kegiatan syukuran  politisi PKB , Djalil Mukaddar (PKB) usai pelantikan 25 anggota DPRD Buru dibanjiri 2500 orang, yang berlangsung di Desa Samagali, Kecamatan Waplau, Rabu (2/10).

Penjabat Bupati, Syarif Hidayat dan Sekda, Muh Ilyas Hamid dan Paslon IKHLAS (Ikram Umasugi – Sudarmo) juga berkesempatan hadir malam itu.

Dalam suasana keramaian dan kegembiraan itu, incumbent Gubernur Maluku, Murad Ismail secara khusus menelepon Djalil dan menerima ucapan selamat karena terpilih lagi untuk keempat kalinya menjadi Anggota DPRD.

Djalil dalam sambutannya di hadapan para tamu undangan yang hadir, mengawalinya dengan ucapan rasa syukur kepada Allah SWT.

Mengulas perjalannya sebagai wakil rakyat di DPRD Buru dan dua kali dipercaya menjadi Wakil Ketua dewan, Djalil menjelaskan kalau dirinya duduk di sana dengan bermodal kepercayaan rakyat yang memilihnya sebanyak 634 suara.

Baca Juga: Bella Sohfie Janji tak Ambil Gaji DPRD

Pada periode berikutnya, trand dukungan pemilih yang memilih Djalil mulai meningkat menjadi dengan dukungan suara sendiri terhadapnya naik menjadi 1.502 suara.

Selanjutnya di periode ketiga, Djalil mengantongi dukungan rakyat atas track rekornya yang baik di mata publik naik menjadi 2.297 suara dan bertambah lagi menjadi 2.235 suara di pilegis Februari lalu.

Semua itu dapat diraihnya berkat Allah SWT lewat tangan ribuan pemilih yang telah mempercayainya.

Tegaskan Djalil, ia tidak mungkin berdiri di sana dan terus bertahan di DPRD Buru sudah empat periode yang mempercayainya.

“Kepercayaan bapak ibu sekalian yang saya patut berterima kasih yang paling dari bapak ibu sekalian.

Karena tidak ada kepercayaan, tidak mungkin sampai bisa bertahan sampai empat periode,”syukuri Djalil.

Pada kesempatan syukuran itu, dengan merendah Djalil mengatakan masih belum dapat terlalu berbuat banyak bagi rakyat dan pendukungnya di Dapil III, Waplau, FenaLeisela dan Airbuaya.

Program yang dapat dilaksanakannya dengan menyisihkan pendapatannya sebagai wakil rakyat, yaitu penyambungan listrik gratis ke rumah warga di dusun dan desa.  (S-15)