Bawaslu Evaluasi Kinerja Pengawas Pilkada 2024
Libatkan Parpol, Ormas, dan Media

AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk mengevaluasi kinerja penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Evaluasi ini melibatkan berbagai pihak eksternal, termasuk partai politik (Parpol), organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan (Ormas), badan eksekutif mahasiswa (BEM), serta jurnalis.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin, mengatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan terkait pembentukan dan kinerja jajaran pengawas adhoc, seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Kami ingin melibatkan semua pihak untuk memberikan masukan terkait evaluasi pembentukan dan kinerja jajaran pengawas Pemilu. Ini penting agar ke depan sistem pengawasan semakin baik dan demokrasi kita semakin berkualitas,” ujar Daim, di Ambon, Sabtu (1/2).
Menurutnya, meskipun tahapan Pilkada 2024 telah selesai, masih terdapat sembilan perkara hasil pemilihan yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, Bawaslu Maluku perlu melakukan evaluasi dan mendengar langsung masukan dari berbagai pihak mengenai kinerja pengawas adhoc.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berperan dalam mengawasi jalannya Pemilu, termasuk melaporkan potensi kecurangan dan kekurangan selama proses berlangsung,” katanya.
Daim menegaskan, saran dan evaluasi dari berbagai pihak akan memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas demokrasi, terutama di Maluku. Peran media massa juga dinilai sangat penting dalam memberikan informasi awal kepada Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan penindakan jika diperlukan.
“Kami berharap ada banyak masukan untuk memperbaiki kinerja pengawas adhoc. Walaupun aturan sudah ada, tetap diperlukan saran agar ke depan standar pengawasan semakin baik,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Maluku akan menyusun catatan rekomendatif dan rencana tindak lanjut (RTL) guna memperkuat jajaran pengawas di tingkat adhoc.
Rakor ini berlangsung selama tiga hari, dari 1 hingga 3 Februari 2025, di manise hotel, dan menghadirkan akademisi, mantan pimpinan Bawaslu Maluku, pegiat Pemilu, pimpinan Bawaslu Maluku dan kabupaten/kota, serta pimpinan media sebagai narasumber.
Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu di masa mendatang. (S-25)
Tinggalkan Balasan