AMBON, Siwalimanews – Kepastian Mohamad Sukri Wailissa untuk bertarung dalam Pilkada Maluku Tengah November mendatang mulai mendapatkan titik terang.

Hal ini lantaran Wailissa telah mendapatkan rekomendasi tugas dari DPP PKB Nomor: 29600 /DPP/O1/5/2024 Tentang Penetapan Tahap 1 Moh Sukri Wailissa sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tengah Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Rekomendasi tugas tersebut diterima Wailissa didampingi Sekretaris DPW PKB Maluku Fachrudin Hayoto di Sekretariat DPP PKB Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat, Kamis (30/5) kemarin.

Hayoto dalam rilisnya yang diterima Siwalimanews, Jumat (31/5) mengungkapkan, rekomendasi tugas yang diberikan DPP kepada Wailissa telah melalui mekanisme partai.

“Semua mekanisme ditempuh dari pengambilan formulir pendaftaran dan mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PKB Maluku Tengah lewat  Sicakada sampai dengan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPP PKB,” ujar Hayoto.

Baca Juga: Mantan Kacabjari Saparua Jabat Kasi Penkum Kejati Maluku

Hayoto menjelaskan, Wailissa merupakan kader internal partai PKB yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten Maluku Tengah sekaligus anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019-2024 dan Juga Anggota DPRD Provinsi Maluku terpilih hasil Pemilu 2024, sehingga memiliki pengalaman.

SK Penetapan tersebut kata Hayato, memberikan tugas kepada Wailissa untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal PKB dan partai lain dalam rangka pemenuhan syarat pencalonan.

“Dalam melaksanakan tugas Wailissa harus berkordinasi dengan DPC PKB Maluku Tengah dan DPW PKB Maluku dan melaporkan ke DPP PKB guna diterbitkan rekomendasi calon Bupati Maluku Tengah oleh DPP,” jelas Hayoto.

Sementara itu Wailissa dalam rilisnya menyatakan, siap melaksanakan tugas dan sanggup menggenapkan syarat pencalonan sebagai calon Bupati Maluku Tengah.

“Saya Optimis dan bersedia mundur sebagai Anggota DPRD Maluku jika nantinya memenuhi syarat pencalonan,” tutur Wailissa.(S-20)