AMBON, Siwalimanews – Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengungkapkan, pihaknya masih telusuri dugaan keterlibatan ketidak netral Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Husein.

“Kita telah membentuk dan masih telusuri dugaan ketidaknetralan Kepala Dinas P3A,” ungkap Subair kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (29/9).

Subair mengapresiasi media ter­kait dengan dugaan ketidaknetralan Kadis P3A dan karena itu pihaknya telah membentuk tim, dimana tim masih menelusuri.

Ia mengakui pihaknya belum me­manggil Kadis P3A, karena laporan itu baru info awal sehingga perlu ditelusuri.

“Belum ada rencana pemanggilan kadis, karena ini bukan laporan baru info awal. Kita akan lakukan penelusuran dulu jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran maka akan menjadi temuan sehinggga akan dipanggil pihak-pihak yang terindikasi terlibat,” ujarnya.

Baca Juga: Kajari SBT dan Mantan Kasi Pidsusnya akan Dilaporkan

Tak Bicara Pilkada

Sementara itu, Plh Sekda Maluku, Suryadi Sabirin mengungkapkan, dirinya telah meminta keterangan dari Kadis P3A terkait dugaan keterlibatan mengumpulkan kepala sekolah.

Suryadi menegaskan, pemprov tidak main-main dalam penerapan sanksi jika terdapat ASN terlibat politik praktis, dalam hal men­dukung atau menghasut orang lain untuk memilih calon tertentu dalam pilkada serentak 2024.

“Kadisnya sudah saya panggil dan dimintai keterangan. Dia mem­benarkan ada pertemuan itu, dan foto-foto yang beredar itu katanya diambil dari facebook miliknya, jadi dia yang posting di akun face­booknya. Tapi dia tidak berpikir akan diartikan lain,” tutur Sabirin dalam pertemuan bersama sejumlah Jur­nalis di Ambon, Sabtu (28/9)

Sabirin mengatakan, dalam peme­riksaan tersebut Kadis P3A meng­aku tidak ada pembahasan terkait Pilkada, apalagi mengarahkan untuk kepala sekolah mendukung calon tertentu.

“Dia (kadis-red) sampai ber­sumpah-sumpah, bahwa tidak ada sama sekali dalam pertemuan itu bicara soal dukungan mendukung. Katanya hanya sebatas perpisahaan dia dengan para kepsek. Katanya, dulu kan dia Sekdis Pendidikan, lalu kemudian dimutasi menjadi Kadis PPPA. Jadi kata dia itu hanya silaturahmi semacam perpisahan begitu,” ujar Sabirin.

Bentuk Tim

Bawaslu Maluku membentuk tim guna mengusut dugaan ketidak­net­ralan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Husein.

Ketua Bawaslu Maluku Subair mangaku telah mendapat informasi terkait dengan pengumpulan sejum­lah kepala sekolah oleh Kadis P3A.

“Kita tentu mengapresiasi media yang telah memberitakan terkait pertentangan dugaan keterlibatan ASN di pilkada Maluku dan kita telah membentuk tim melakukan penelusuran,” ungkap Subair ke­pada Siwalimanews di kantor Bawaslu Maluku, Kamis (26/9).

Dijelaskan, sesuai mekanisme di Bawaslu maka setiap pelanggaran netralitas ASN jika bukan dalam bentuk laporan maka harus dila­kukan penelurusan terlebih dahulu.

Penelusuran kata Subair dilaku­kan untuk memperoleh bukti atau fakta-fakta terkait kebenaran infor­masi sebelum Bawaslu mengam­bilnya sikap resmi untuk disam­paikan ke masyarakat Maluku.

Bantah

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Husein kepada Siwalima membantah dirinya terlibat politik praktis.

Husein mengakui, dirinya bertemu dengan enam orang kepala sekolah di sebuah kafe di Wayame tetapi tidak ada pembicaraan terkait duku­ngan terhadap kandidat manapun.

“Pertama saya diundang bukan mengumpulkan kepala sekolah dan dalam pertemuan itu tidak berbicara tentang politik sedikit apalagi men­dukung kandidat atau atas perintah kepala dinas,” tegas Husein.

Menurutnya, sebagai ASN diri­nyalah taat terhadap netralitas maka dirinya siap dipanggil oleh siapapun termasuk Bawaslu guna memberikan keterangan terkait persoalan ini.

“Saya siap dipanggil oleh siapapun termasuk Bawaslu dan sesungguhnya lebih bagus dipanggil,” terangnya. (S-08)