Stok Terbatas, Harga Mitan di Ambon Naik Drastis
AMBON, Siwalimanews – Ketersediaan minyak tanah di Maluku telah meresahkan masyarakat lantaran harga minyak tanah di Kota Ambon melonjak secara drastis dari harga normal Rp3.500 per liter menjadi Rp 5000 per liter.
Menanggapi kondisi tersebut, pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta mengakui, terjadinya kelangkaan mitan dikarenakan keterbatasan stok.
“Dari hasil koordinasi dengan Pertamina jatah keseluruhan untuk Maluku memang terbatas, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan yang ada,” ujar Kota kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (25/8)
Kata Kota, Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur ketersediaan minyak tanah, melainkan Dinas ESDM Maluku yang sesuai informasi bersama dengan Pertamina dan pemerintah kabupaten/kota untuk penambahan jatah mitan.
“Mitan kewenangan di kabupaten/kota meentukan harga enceran tertinggi. Kebutuhan itu terbatas karena keterbatasan di pertamina untuk jatah masing-masing kabupaten/kota, sehingga kondisinya seperti begini. Koordinasi sudah dilakukan oleh Dinas ESDM dan pertamina untuk melihat keterbatasan yang ada,” tegasnya.
Baca Juga: Tabrak Motor, Avansa Muat 6 Penumpang TerbalikJaya belum dapat memastikan selain stok yang terbatas apakah kelangkaan minyak tanah di beberapa wilayah akibat penimbunan yang dilakukan oleh penyuplai, sebab belum melakukan pengawasan secara langsung.
“Saya tidak bisa menyampaikan, kecuali ada fakta yang dilihat, sepanjang kita tidak melakukan penelusuran dengan bukti-bukti yang valid, kita tidak mengatakan hal tersebut,” tandas Yahya.
Yahya pun meminta dukungan dari aparat kepolisian untuk dapat mengusut persoalan ini dan bila kedepatan dapat langsung ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tolak Kenaikan
Terpisah, sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan memastikan pihaknya menolak dengan tegas rencana Pemerintah Pusat untuk menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Penegasan ini disampaikan Hurasan kepada wartawan di Ruang kerja Komisi II, Kamis (25/8) merespons adanya kebijakan pemerintah pusat untuk menaikan harga BBM bersubsidi khususnya pertalite.
Kondisi masyarakat saat ini belum terlalu pulih pasca pandemi Covid-19, maka ketika kebijakan menaikkan harga BBM dilakukan Pemerintah Pusat, justru akan mempersulit masyarakat.
Apalagi, kemampuan daya beli yang cukup tinggi tetapi justru berdampak pada pendapatan masyarakat yang tidak sebanding, sehingga harus dievaluasi dan pertimbangan kembali oleh pertamina dan pemerintah dengan alasan kebutuhan masyarakat.
“Secara tegas menolak kenaikan BBM yang bersubsidi oleh Pemerintah Pusat, sebab kebutuhan masyarakat saat ini cukup sulit,” ujar Hurasan.
Kata Hurasan, Pertamina dan pemda harus mencari solusi salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap SPBU-SPBU, karena selama ini penjualan tidak sesuai dengan aturan.
“Banyak sekali keluhan disampaikan supir angkot dimana harus mengantri BBM bersubsidi, bersama dengan kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan diatas rata-rata yang mestinya tidak menikmati BBM bersubsidi,” ujarnya.
Dia menambahkan, persoalan ini terjadi akibat pengawasan lemah dari Pemerintah Daerah khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang selama ini tidak turun langsung pantau setiap SPBU secara rutin.(S-25)
Tinggalkan Balasan