Polisi telah meng­antongi bukti kuat du­gaan korupsi proyek Jalan Danar-Tetoat, Kabupaten Maluku Tengga­ra. Seluruh bukti ditemukan saat penyidik turun langsung ke lokasi proyek jalan ter­sebut ber­ada.

Setelah melewati sejum­lah rangkaian penyelidikan yang dimulai dari pemerik­saan sejumlah saksi hingga cek fisik, kasus ini akan se­gera dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.

Kepada wartawan di Ambon, Kamis (5/12), Direktur Reserse dan Kriminal Khu­sus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena mengatakan pening­katkan status kasus ini akan dilakukan setelah penyidik melakukan pe­meriksaan terhadap Kepala Dinas PU Maluku, Senin, (9/12) nanti.

Sesuai agenda, Kepala Dinas PUPR Ismail Usemahu, mestinya diperiksa polisi, Rabu (4/12) lalu.

Polisi membenarkan penundaan pemerksaan Usemahu, yang sudah meminta waktu pemeriksaan terhadap dirinya diundur ke tanggal 9 Desember. “Saksi minta diundur ke tanggal 9, lantaran ada agenda keluarga di Jakarta,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Ryan kepada wartawan, Rabu (4/12).

Baca Juga: Korupsi Danar-Tetoat Segera Naik Status, Hari Ini Usemahu Ngadap Polisi

Sekalipun Ismail tidak hadir, namun polisi tancap gas dengan memeriksa  Bendahara Eden Liklikwatil dan ketua tim peneliti pelaksana kontrak, Richard Sopamena.

Pantauan Siwalima di Mako Dit­reskrimsus di Batu Meja, kedua ASN di Dinas PUPR Maluku ini datang menghadap penyidik sekitar pukul 09.30 WIT dan selesai pukul 17.00 WIT.

Keduanya digiring masuk ke ruang penyidikan untuk dicecar sejumlah pertanyaan terkait proyek mangkrak tersebut.

Liklikwatil diperiksa oleh penyidik Iptu F Samale dan Richard Sopamena selaku ketua tim peneliti pelaksana kontrak, diperiksa Aipda Adolph Tahapary.

Tim Khusus

Diberitakan sebelumnya, polisi membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap proyek yang menelan biaya Rp7.2 miliar.

Tim yang dipimpin Iptu F Samale ini diturunkan ke lokasi proyek pada Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11) lalu.

Selama tiga hari melakukan pengecekan fisik dengan mengandeng ahli konstruksi, tim berhasil menemukan sejumlah sumber masalah.

Fakta yang ditemukan yaitu, terdapat dua spot jalan dengan panjang 2 kilometer yang sama sekali tidak tersentuh pekerjaan alias fiktif.

Selain dua spot tersebut, terdapat satu spot lain yang dikerjakan namun diluar dari tenggang waktu kontrak yang ditetapkan, sehingga spot tersebut masuk dalam katagori bermasalah.  (S-20)