AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka mensosialisasikan aturan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada masyarakat, maka Satuan Brimob Polda Maluku melakukan Patroli Harkamtibmas, Jumat (26/6) malam.

Sebanyak 8 personil Detasemen Gegana Brimobda Maluku yang dipimpin Bripka Achmad Saifudin, melakukan patroli di seputaran jalan utama di Jalan Tulukabessy hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Saat melakukan patroli, mereka masih menemukan banyak masyarakat berkumpul tanpa menjaga jarak di beberapa pangkalan ojek. Seperti di pangkalan ojek Batu Merah Tanjung, pertigaan Batu Merah Dalam, pangkalan ojek samping Swalayan Citra, pangkalan ojek Ongkoliong, serta pangkalan ojek di Depan Pelabuhan Perikanan Tantui.

Para personil Brimob ini kemudian memberikan arahan tentang aturan PSBB dimana jam malam diberlakukan pada pukul 23.00 WIT, sehingga tak boleh lagi ada aktivitas warga.

Selain itu, juga para tukang ojek dan masyarakat yang sementara nongkrong tersebut diingatkan untuk tidak boleh berkerumun dan harus jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun serta selalu mengenakan masker jika berada di luar rumah.

Baca Juga: Keluhkan Pelayanan, DPRD akan Kunjungi RS Tulehu

Semprot Disinfektan

Sementara itu, pada Sabtu (27/6), 10 personil Subden 3 Kimia Biologi dan Radio Aktif Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku yang dipimpin Ipda A Manullang kembali melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di tempat ibadah dan sejumlah lokasi di Kota Ambon.

“Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan kali ini masih pada sejumlah objek publik diantaranya Gedung Gereja Teratai Kasih dan Gedung Gereja Efrata,  Dermaga Ferry Galala, ATM BRI serta pangkalan ojek dan pertokoan di Desa Galala, pemukiman penduduk di kawasan Aster, Jembatan Penyeberangan Orang di MCM, sekitar rumah makan Arema, dan Klinik Teratai,” jelas Pasie Ops Detasemen Gegana Ipda A Manullang dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews usai kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dilakukan Sat Brimobda Maluku kata Manullang, untuk mecegah penularan Covid-19 yang telah mewabah di Maluku terlebih khusus di Kota Ambon. Selain penyemprotan, personil KBR juga memberikan himbauan kepada masyarakat di setiap lokasi yang mereka datangi, untuk selalu patuhi himbauan pemerintah serta melaksanakan protokol kesehatan. (S-45)