Soal Polemik Seleksi Paskibraka, Kesbangpol Bantah Tudingan Diskriminatif
AMBON, Siwalimanews – Dituding adanya diskriminatif dan nepotisme, terkait gagalnya keberangkatan Kristine Lumatalale mengikuti seleksi paskibraka dibantah oleh pihak Kesbangpol Maluku.
Bantahan tersebut diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Maluku, Daniel Indey dalam rapat kerja bersama DPRD Provinsi Maluku, Kamis (13/6).
Indey mengungkapkan, seleksi paskibraka tahun 2024 didasarkan pada edaran Deputi Bidang Pendidikan BPIP Nomor 1 tahun 2024 tentang Pembentukan Paskibraka Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tahapan seleksi dimulai dari kabupaten/kota mengirimkan dua orang siswa untuk diseleksi oleh provinsi, namun bagi daerah yang membiayai lebih dari dua, maka dapat mengirim lebih,s ehingga total peserta yang diseleksi mencapai 64 orang.
Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan mulai 29 Mei-1 Juni lalu, terdapat 16 orang yang memiliki passing grade 70 dan wajib mengikuti seleksi nasional, sedangkan 46 dinyatakan tidak lolos.
Baca Juga: Mesin Rusak Diperairan Sermatang, 30 Penumpang KM Bahari Berhasil Dievakuasi“Sampai ditahap parade, PBB, wawancara dan tes kepribadian, khusus untuk Kristine semua nilainya bagus dan untuk putri dia peringkat pertama, disusul Riska Dwi Febita Latuconsina, sedangkan untuk putra Muhamad Ariel Lestaluhu diperingkat pertama dan cadangan Cleo Ririhena,” beber Indey.
Namun kata Indey, keempat peserta tersebut harus lewati medical check up sebelum diberangkatkan ke Jakarta dan hasilnya, didapati tiga peserta tidak lolos kesehatan, yakni Cleo Ririhena, Kristine Lumatalale dan Riska Dwi Febita Latuconsina, sementara satu putra lainnya lolos.
Keputusan ketiga peserta yang lolos ditentukan BPIP, dengan alasan masing-masing, artinya Pansel Paskibraka Daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang diloloskan.
“Untuk Cleo alasan tidak memenuhi syarat kesehatan sinus aritmia, tensi 60/60 dan bising jantung, kemudian Kristine Lumatalale terdapat HB 8 dari yang disyaratkan 12 untuk putri, LED 64 tambalan gigi 6 sedangkan Riska Dwi Febita Latuconsina terdapat visus kanan 6/30 (-1,25), visus kiri 2/60 (-3.5), karies dentis 10 gigi, SGOT tidak normal lebih dari tiga kali nilai normal, SGPT meningkat. Ini alasan kenapa mereka bertiga dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan,” bebernya.
Berdasarkan surat BPIP jelas Indey, ditugaskan untuk mengirim calon pengganti sesuai urutan dibawahnya dari hasil seleksi yang memenuhi syarat calon paskibraka dengan menyampaikan hasil MCU ke tingkat pusat.
Pansel pun mengirim Christin Gabriela Wenno, Mazwal Ali Tawainela serta Arum Asih Lestari dan berdasarkan hasil MCU Cristine dinyatakan tidak lolos dengan alasan HB.
“Karena Christin tidak memenuhi syarat maka berdasarkan arahan BPIP disetujui peserta Misyel Salamony untuk menjalani MCU di Jakarta dan semua tiket ditanggung BPIP lewat aplikasi WhatsApp ke masing-masing, jadi kita tidak tahu mereka dapat tiket, nantinya saat kita konfirmasi ke Jakarta, baru kita tahu,” jelasnya.
Namun indey mengakui, ada satu peserta yang tidak lolos administrasi tapi mendapatkan tiket yakni Riska Dwi Febita Latuconsina, sehingga terdapat lima peserta yang diberangkatkan ke Jakarta.
Pansel ksaat tahu keberangkatan Latuconsina kemudian menyampaikan keberatan, sebab telah menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
“Kami berkoordinasi, kalau kirim satu sebaiknya ketiga berangkat nanti uji kesehatan di Jakarta dan disetujui oleh BPIP, tetapi ketika dikoordinasikan dengan Penjabat Bupati SBB untuk menghubungi keluarga Kristine agar berangkat ke Jakarta, namun oleh keluarga ditolak dengan alasan sudah didoakan,” ucapnya.
Mantan Pj Bupati Tanimbar ini menambahkan, dengan ada penolakan dari keluarga, maka saat ini terdapat enam perwakilan Maluku yang sedang mengikuti seleksi di Jakarta.(S-20)
Tinggalkan Balasan