Soal Klaim Dana Covid 2020, Pemprov Minta Kebijakan Afirmasi Pempus
AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie mengaku pemerintah provinsi saat ini, sementara minta adanya kebijakan afirmasi dari pemerintah pusat terkait dengan klaim dana Covid-19 tahun 2020 yang belum dibayarkan.
Ini dilakukan, karena pemerintah provinsi terus memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan, khususnya di RSUD Haulussy yang melayani pasien Covid-19 tahun 2020.
Bahkan, Dinas Kesehatan telah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Kesehatan guna mencari solusi terkait persoalan klaim dana Covid-19 sebesar Rp36 miliar yang belum tuntas dibayarkan.
“Pemerintah provinsi terus berjuang untuk hak-hak nakes itu, bahkan Dinkes sudah membahasnya dengan Kemenkes terkait hak nakes yang awal-awal Covid-19 di tahun 2020 itu,” ungkap sekda kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (8/1).
Sekda mengaku, dari total Rp36 miliar klaim dana Covid-19 tahun 2020, telah diselesaikan sebesar Rp9 miliar, sehingga sisanya Rp27 miliar yang masih terus diperjuangkan.
Baca Juga: Tasso: TPG Telah DibayarkanPembayaran klaim dana Covid-19 yang anggarannya telah dikembalikan ke kas Negara, dapat dilakukan jika ada kebijakan afirmasi dari pemerintah pusat.
“Kita juga minta ada kebijakan afirmasi dari pemerintah pusat agar hak nakes di RSUD Haulussy dapat terbayarkan,” tuturnya.
Sekda juga minta, pihak manajemen RSUD Haulussy untuk tetap mempersiapkan dokumen administrasi pendukung, sebab uang negara tidak mungkin dikeluarkan jika tidak ada dokumen pendukung.
“Kalau ditanya apakah sisa itu akan dibayar, pemerintah juga butuh dokumen dukungan karena uang negara keluar tidak seenaknya. Jadi semoga ada kebijakan afirmasi dari pempus,” harapnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan