Soal Bagi Bansos, DPRD Diminta Panggil Dinsos
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah kalangan mendesak DPRD Maluku memanggil Dinas Sosial mempertanyakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, yang digunakan tidak sesuai peruntukan.
Akademisi Unidar, Rauf Pellu menyayangkan tindakan Kepala Dinas Sosial Maluku yang berani mengalihkan bantuan sosial milik masyarakat korban bencana untuk kegiatan gubernur.
DPRD Provinsi Maluku kata Pellu, harus mengambil tindakan tegas dengan memanggil Plt Kepala Dinas Sosial meminta pertangungjawaban, sebab bantuan yang digelontorkan negara harus tepat sasaran, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. “DPRD Provinsi Maluku harus panggil Dinsos, ini kan menyangkut bantuan negara kepada masyarakat miskin atau korban terdampak,” ujarnya saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (26/9).
Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku harus menujukkan ketegasan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD-OPD) yang selama ini berani melakukan perbuatan melanggar hukum, sebab yang dirugikan adalah masyarakat bukanlah pejabat yang bersangkutan.
Bahkan, jika benar perbuatan ini dilakukan, tambahnya, maka DPRD Provinsi Maluku harus merekomendasikan agar penegak hukum memproses sehingga memberikan efek jera bagi pimpinan OPD yang berani menggunakan bantuan sosial untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Tim PORA Gelar Operasi Awasi WNAHarus Respon
Sementara itu, praktisi hukum Rony Samloy menyayangkan sikap DPRD Provinsi Maluku yang terkesan tidak merespon persoalan penggunaan bantuan sosial dari Kemensos yang dibagi-bagikan saat HUT Gubernur Maluku.
Menurutnya, DPRD Maluku tidak boleh diam dengan setiap kebijakan yang dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Gusnaria Diponegoro. Artinya DPRD harus betul-betul bersuara untuk rakyat.
“Kalau kemudian beras yang diperuntukkan bagi rakyat yang membutuhkan maka dewan harus mengawal apa yang menjadi kebutuhan rakyat yang disediakan pemerintah,” tegasnya.
Jika bantuan beras yang diperuntukkan negara bagi masyarakat yang membutuhkan dan dialihkan atau dibagi-bagikan di HUT Gubernur Maluku maka patut dipertanyakan.
“Jika dewan diam maka tidak perlu dipilih karena tidak layak dipilih sebagai wakil rakyat sebab, dewan mestinya responsif mau bersuara terhadap penderitaan dan keluhan masyarakat,” cetusnya.
Bungkam
Dinas Sosial Provinsi Maluku memilih bungkam terkait pengguna bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana alam saat ulang tahun Gubernur Maluku Murad Ismail 11 September lalu.
Penggunaan bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial ini dilakukan atas perintah Plt Kepala Dinas Sosial Maluku, Gusnaria Diponegoro
Gusnaria yang dikonfirmasi Siwalima, Minggu (25/9) malam membantah jika menggunakan bantuan beras puluhan ton untuk kepentingan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan meminta agar Siwalima mendatangi langsung di Kantor Dinas Sosial.
Saat dikonfirmasi Gusnaria di kantornya, Senin (26/9) mengarahkan agar bertemu langsung dengan Kepala Bagian Kepegawaian Dinas Sosial Maluku, Jusuf Sipahelut.
Namun, sayangnya ketika konfirmasi Sipahelut menyampaikan, jika pihaknya tidak dapat memberikan keterangan, sebab bukan menjadi kewenangannya melainkan Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku. “Beta seng bisa kasih keterangan jadi semua harus melalui Dinas Infokom Maluku,” cetus Sipahelut.
Bagi-bagi
Seperti diberitakan sebelumnya, segala cara dipakai untuk menyenangkan hati pemimpin, termasuk menerobos dan mengabaikan aturan baku.
Diduga Dinas Sosial Provinsi Maluku telah membohongi publik, yaitu membagi puluhan ton beras dan logistik yang merupakan bantuan dari Kementerian Sosial, dengan tidak sesuai peruntukan.
Pembagian itu dilaksanakan oleh Dinsos Maluku, dalam rangkaian kegiatan jelang HUT Gubernur Maluku, Murad Ismail yang ke-61.
Sedikitnya ada dua item bantuan yang diduga kuat disalahgunakan oleh Dinsos Maluku, yaitu, bantuan untuk tanggap bencana alam dan satu lagi untuk korban bencana sosial.
Namun faktanya, dinas yang kini dipimpin oleh pelaksana tugas itu malah membagikan bantuan-bantuan tersebut bukan kepada mereka yang masuk dalam dua kategori penerima bantuan.
Bantuan yang semestinya dibagikan pada masyarakat terdampak korban bencana alam dan korban bencana sosial, namun oleh pelaksana tugas Kadis Sosial, Gusnaria Diponegoro, justru dibagikan kepada masyarakat saat ulang tahun Gubernur Murad Ismail.
Atas perintah Gusnaria, logistik bantuan Kemensos itu kemudian dibagikan pada rangkaian kegiatan jelang HUT Murad, yang mengusung tema Kalesang Maluku, Murad Ismail Berbagi.
Sumber Siwalima di Pemprov Maluku menyebutkan, puluhan ton beras dan logistik itu digunakan atas perintah kadis.
Menurut sumber yang enggan namanya ditulis, Gusnaria mengaku pembagian bantuan sosial itu sudah dia koordinasikan dengan pejabat terkait di Kemensos.
Kata sumber itu, beras dan logistik itu seharusnya diperuntukkan untuk bencana dan dibagikan bagi korban becana, tetapi karena atas perintah kadis, sehingga beras dan logistik itu dipakai dan dibagikan di kegiatan HUT Gubernur Maluku, 11 September 2022 kemarin.
Selain kata sumber tersebut, tetapi informasi bahwa puluhan ton beras dan logistik yang merupakan bantuan Kemensos itu dipakai Dinas Sosial saat HUT Gubernur Maluku sudah beredar luas di dunia maya.
Adapun status yang tertulis di FB Maluku Bisa itu yaitu, “Gubernur Maluku Murad Ismail dan Ibu Widya Pratiwi telah dibohongi dan dipermalukan oleh plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, karena pada saat merayakan ulang tahun pak Gubernur tanggal 11 September 2022, plt. Kadis sosial telah menggunakan puluhan ton beras logistik dan barang lainnya milik kemensos yang sejatinya digunakan HANYA pada saat kejadian bencana, lalu dibagikan kepada sejumlah warga dengan tagline KALESANG MALUKU, MURAD ISMAIL BERBAGI. sangat memalukan!!!!! barang2 untuk bencana dikemas untuk urusan pribadi demi menjilat dan mencari muka. ngatur organisasi seperti organisasi milik keluarga sj. Penjilat yang menjerumuskan !!!!!”.
Beredarnya status ini didunia maya tentu saja mengundang beragam tanggapan netizen. Umumnya mereka mengecam lagkah keliru Dinsos Maluku, karena bantuan itu seharusnya diberikan saat korban bencana.
Harus Cek ke Dinsos
Sementara itu, PSKBS Dit. Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Risehan mengungkapkan, bantuan sosial itu bisa berupa beras, bisa berupa logistik dimana bantuan itu diberikan kepada korban terdampak.
“Selain beras, tetapi logistik yaitu makanan siap saji, biskuit, makanan anak juga ada. Yang diutamakan adalah korban bencana, tetapi kalau seandainya ada masyarakat yang membutuhkan, seperti kelaparan itu bisa dipakai,” ujarnya saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (25/9).
Dikatakan, bantuan-bantuan ini yang diutamakan yaitu korban bencana, tetapi jika ada masyarakat yang membutuhkan seperti kelaparan maka bantuan ini bisa digunakan, tetapi waktunya harus diberikan saat bencana.
“Bantuan bencana itu disalurkan saat bencana. Kita kan ada gudang-gudang logistik, termasuk yang di provinsi dan kabupaten/kota yang mereka punya. Kalau pada saat bencana tanggap darurat kita kasih bantuan itu, tetapi terkadang barang-barang ini lama digunakan kadaluarsa, maka bisa digunakan untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan misalnya ke panti asuhan dan sebagainya.
Selain itu, lanjut dia, bantuan ini juga bisa dibagikan kepada masyarakat di tengah kondisi kenaikan BBM tetapi harus tepat sasaran.
“Maka bisa dikasih ke panti atau orang-orang yang membutuhkan dan itu ada mekanisme. Kalau untuk makanan itu ada tulisan kadaluarsa, dan setahu saya untuk makananan itu bisa sampai satu tahun dan satu tahun setengah, jadi sebelum sampai satu tahun dan satu tahun setengah itu kalau tidak ada bencana, boleh diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya sembari menambahkan waktu yang diberikan harus tepat.
“Jika itu diberikan timingnya harus tepat, dan jika itu digunakan untuk kepentingan pribadi cek saja di dinsos ya, saya tidak tahu dengan itu tetapi timeingnya yang harus dilihat,” ujarnya ketika ditanyakan apakah bantuan Kemensos itu dibisa dipakai dinas atas nama kepentingan pribadi,” tuturnya.
Bantah
Sementara itu, Pelaksana tugas Kadis Sosial Maluku, Gasnaria Diponegoro ketika dikonfirmasi Siwalima melalui sambungan seluernya membantah hal itu.
“Itu tidak benar, tidak benar itu,” ujarnya singkat.
Dia menolak berkomentar lebih jauh, dan meminta Siwalima untuk ke Kantor Dinsos Maluku. “Nanti ke kantor ya besok, karena itu tidak benar,” tegasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan