AMBON, Siwalimanews – Sejumlah kalangan mendesak DPRD Maluku memanggil Dinas Sosial mempertanyakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, yang digunakan tidak sesuai perun­tukan.

Akademisi Unidar, Rauf Pellu menyayangkan tindakan Kepala Dinas Sosial Maluku yang berani mengalihkan bantuan sosial milik masyarakat korban bencana untuk kegiatan gubernur.

DPRD Provinsi Maluku kata Pellu, harus mengambil tindakan tegas dengan memanggil Plt Kepala Dinas Sosial meminta pertangungjawaban, sebab bantuan yang digelontorkan negara harus tepat sasaran, dan tidak boleh digunakan untuk kepen­tingan pribadi. “DPRD Provinsi Maluku harus panggil Dinsos, ini kan menyangkut bantuan negara kepada masyarakat miskin atau kor­ban terdampak,” ujarnya saat di­wawancarai Siwalima melalui tele­pon selulernya, Senin (26/9).

Menurutnya, DPRD Provinsi Ma­luku harus menujukkan ketegasan kepada Organisasi Perangkat Dae­rah (OPD-OPD) yang selama ini berani melakukan perbuatan mela­ng­gar hukum, sebab yang dirugikan adalah masyarakat bukanlah pejabat yang bersangkutan.

Bahkan, jika benar perbuatan ini dilakukan, tambahnya, maka DPRD Provinsi Maluku harus merekomen­dasikan agar penegak hukum mem­proses sehingga memberikan efek jera bagi pimpinan OPD yang berani menggunakan bantuan sosial untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Tim PORA Gelar Operasi Awasi WNA

Harus Respon

Sementara itu, praktisi hukum Rony Samloy menyayangkan sikap DPRD Provinsi Maluku yang terkesan tidak merespon persoalan penggunaan bantuan sosial dari Kemensos yang dibagi-bagikan saat HUT Gubernur Maluku.

Menurutnya, DPRD Maluku tidak boleh diam dengan setiap kebijakan yang dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Gusnaria Diponegoro. Artinya DPRD harus betul-betul bersuara untuk rakyat.

“Kalau kemudian beras yang diperuntukkan bagi rakyat yang membutuhkan maka dewan harus mengawal apa yang menjadi kebu­tuhan rakyat yang disediakan pemerintah,” tegasnya.

Jika bantuan beras yang diperun­tukkan negara bagi masyarakat yang membutuhkan dan dialihkan atau dibagi-bagikan di HUT Gu­bernur Maluku maka patut diper­tanyakan.

“Jika dewan diam maka tidak perlu dipilih karena tidak layak dipilih sebagai wakil rakyat sebab, dewan mestinya responsif mau bersuara terhadap penderitaan dan keluhan  masyarakat,” cetusnya.

Bungkam

Dinas Sosial Provinsi Maluku memilih bungkam terkait pengguna bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana alam saat ulang tahun Gubernur Maluku Murad Ismail 11 September lalu.

Penggunaan bantuan yang ber­asal dari Kementerian Sosial ini di­lakukan atas perintah Plt Kepala Dinas Sosial Maluku, Gusnaria Diponegoro

Gusnaria yang dikonfirmasi Si­walima, Minggu (25/9) malam mem­bantah jika menggunakan bantuan beras puluhan ton untuk kepen­tingan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan meminta agar Siwalima mendatangi langsung di Kantor Dinas Sosial.

Saat dikonfirmasi Gusnaria di kantornya, Senin (26/9) mengarah­kan agar bertemu langsung dengan Kepala Bagian Kepegawaian Dinas Sosial Maluku, Jusuf Sipahelut.

Namun, sayangnya ketika konfir­masi Sipahelut menyampaikan, jika pihaknya tidak dapat memberikan keterangan, sebab bukan menjadi kewenangannya melainkan Dinas Komunikasi dan Informatika Malu­ku. “Beta seng bisa kasih keterangan jadi semua harus melalui Dinas Infokom Maluku,” cetus Sipahelut.

Bagi-bagi

Seperti diberitakan sebelumnya, segala cara dipakai untuk menye­nang­kan hati pemimpin, termasuk mene­robos dan mengabaikan aturan baku.

Diduga Dinas Sosial Provinsi Maluku telah membohongi publik, yaitu membagi puluhan ton beras dan logistik yang merupakan ban­tuan dari Kementerian Sosial, dengan tidak sesuai peruntukan.

Pembagian itu dilaksanakan oleh Dinsos Maluku, dalam rangkaian kegiatan jelang HUT Gubernur Maluku, Murad Ismail yang ke-61.

Sedikitnya ada dua item bantuan yang diduga kuat disalahgunakan oleh Dinsos Maluku, yaitu, bantuan untuk tanggap bencana alam dan satu lagi untuk korban bencana sosial.

Namun faktanya, dinas yang kini dipimpin oleh pelaksana tugas itu malah membagikan bantuan-ban­tuan tersebut bukan kepada mereka yang masuk dalam dua kategori penerima bantuan.

Bantuan yang semestinya dibagi­kan pada masyarakat terdampak korban bencana alam dan korban bencana sosial, namun oleh pelak­sana tugas Kadis Sosial, Gusnaria Diponegoro, justru dibagikan kepa­da masyarakat saat ulang tahun Gubernur Murad Ismail.

Atas perintah Gusnaria, logistik bantuan Kemensos itu kemudian dibagikan pada rangkaian kegiatan jelang HUT Murad, yang meng­usung tema Kalesang Maluku, Murad Ismail Berbagi.

Sumber Siwalima di Pemprov Maluku menyebutkan, puluhan ton beras dan logistik itu digunakan atas perintah kadis.

Menurut sumber yang enggan namanya ditulis, Gusnaria mengaku pembagian bantuan sosial itu sudah dia koordinasikan dengan pejabat terkait di Kemensos.

Kata sumber itu, beras dan logistik itu seharusnya diperuntuk­kan untuk bencana dan dibagikan bagi korban becana, tetapi karena atas perintah kadis, sehingga beras dan logistik itu dipakai dan dibagi­kan di kegiatan HUT Gubernur Maluku, 11 September 2022 kemarin.

Selain kata sumber tersebut, tetapi informasi bahwa puluhan ton beras dan logistik yang merupakan ban­tuan Kemensos itu dipakai Dinas Sosial saat HUT Gubernur Maluku sudah beredar luas di dunia maya.

Adapun status yang tertulis di FB Maluku Bisa itu yaitu, “Gubernur Maluku Murad Ismail dan Ibu Widya Pratiwi telah dibohongi dan dipermalukan oleh plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, karena pada saat merayakan ulang tahun pak Gubernur tanggal 11 September 2022, plt. Kadis sosial telah meng­gunakan puluhan ton beras logistik dan barang  lainnya milik kemensos yang sejatinya digunakan HANYA pada saat kejadian bencana, lalu dibagikan kepada sejumlah warga dengan tagline KALESANG MA­LUKU, MURAD ISMAIL BER­BAGI. sangat memalukan!!!!! ba­rang2 untuk bencana dikemas untuk urusan pribadi demi menjilat dan mencari muka. ngatur organisasi seperti organisasi milik keluarga sj. Penjilat yang menjerumuskan !!!!!”.

Beredarnya status ini didunia maya tentu saja mengundang ber­agam tanggapan netizen. Umumnya mereka mengecam lagkah keliru Dinsos Maluku, karena bantuan itu seharusnya diberikan saat korban bencana.

Harus Cek ke Dinsos

Sementara itu, PSKBS Dit. Per­lindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Risehan meng­ungkapkan, bantuan sosial itu bisa berupa beras, bisa berupa logistik dimana bantuan itu diberikan kepada korban terdampak.

“Selain beras, tetapi logistik yaitu makanan siap saji, biskuit, makanan anak juga ada. Yang diutamakan adalah korban bencana, tetapi kalau seandainya ada masyarakat yang membutuhkan, seperti kelaparan itu bisa dipakai,” ujarnya saat dihu­bungi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (25/9).

Dikatakan, bantuan-bantuan ini yang diutamakan yaitu korban bencana, tetapi jika ada masyarakat yang membutuhkan seperti kelaparan maka bantuan ini bisa digunakan, tetapi waktunya harus diberikan saat bencana.

“Bantuan bencana itu disalurkan saat bencana. Kita kan ada gudang-gudang logistik, termasuk yang di provinsi dan kabupaten/kota yang mereka punya. Kalau pada saat bencana tanggap darurat kita kasih bantuan itu, tetapi terkadang barang-barang ini lama digunakan kadaluarsa, maka bisa digunakan untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan misalnya ke panti asuhan dan sebagainya.

Selain itu, lanjut dia, bantuan ini juga bisa dibagikan kepada masya­rakat di tengah kondisi kenaikan BBM tetapi harus tepat sasaran.

“Maka bisa dikasih ke panti atau orang-orang yang membutuhkan dan itu ada mekanisme. Kalau untuk makanan itu ada tulisan kadaluarsa, dan setahu saya untuk makananan itu bisa sampai satu tahun dan satu tahun setengah, jadi sebelum sam­pai satu tahun dan satu tahun sete­ngah itu kalau tidak ada bencana, boleh diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya sem­bari menambahkan waktu yang diberikan harus tepat.

“Jika itu diberikan timingnya harus tepat, dan jika itu digunakan untuk kepentingan pribadi cek saja di dinsos ya, saya tidak tahu dengan itu tetapi timeingnya yang harus dilihat,” ujarnya ketika ditanyakan apakah bantuan Kemensos itu dibisa dipakai dinas atas nama kepentingan pribadi,” tuturnya.

Bantah 

Sementara itu, Pelaksana tugas Kadis Sosial Maluku, Gasnaria Diponegoro ketika dikonfirmasi Siwalima melalui sambungan seluernya membantah hal itu.

“Itu tidak benar, tidak benar itu,” ujarnya singkat.

Dia menolak berkomentar lebih jauh, dan meminta Siwalima untuk ke Kantor Dinsos Maluku. “Nanti ke kantor ya besok, karena itu tidak benar,” tegasnya. (S-20)