Soal Audit ADD Urimessing, Kepala Inspektorat Menghindar
AMBON, Siwalimanews – Kepala Inspektorat Kota Ambon Pieter Ohman menghindar ketika ditanya terkait dengan hasil audit alokasi dana desa (ADD) Urimessing, Kecamatan Nusaniwe tahun 2016 yang belum diserahkan kepada Kejari Ambon.
Pieter Ohman terlihat kaget, saat dicegat Siwalima, disela-sela kegiatan seminar “kalesang orang tuang”, di Maluku City Mall (MCM), Jumat (30/8). Ia lalu buru-buru mengangkat tangannya sebagai isyarat tak mau komentar. “Maaf saya sedang sibuk,” kata Ohman.
Ohman yang mengenakan kemeja putih celana jeans coklat didampingi salah satu stafnya itu, langsung bergegas kabur.
Janji Serahkan
Seperti diberitakan, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, inspektorat sudah selesai mengaudit ADD Negeri Urimessing tahun 2016. Ia akan meminta inspektorat secepatnya menyerahkan hasil audit ke Kejari Ambon.
Baca Juga: Asisten I Cs Kembali Diperiksa dalam Korupsi Dana MTQ“Nanti saya cek, kalau belum saya bilang akan bilang ke mereka untuk segera sampaikan hasil audit mereka,” tandas walikota kepada Siwalima, di Balai Kota, Selasa (13/8).
Walikota mengklaim, berdasarkan hasil audit inspektorat, tidak ditemukan masalah dalam pengelolaan ADD Negeri Urimessing.
“Untuk ADD Urimessing tidak ada masalah, dan inspektorat sudah selesai mengauditnya, tak ada temuan apa pun,” ujarnya.
Walikota menegaskan, tidak ada yang dilindungi. Jika terjadi korupsi ADD Urimessing, ia mendukung proses hukum.
Sebelumnya walikota juga menegaskan hal yang sama. Ia mengaku ADD Urimessing telah selesai diperiksa, dan inspektorat tidak menemukan masalah dalam pengelolaannya.
“Untuk ADD Urimessing itu, segala mekanisme telah ditempuh sesuai dengan protapnya, sampai dengan hari ini seluruh kemanisme telah ditentukan dan sampai hari ini tidak ada masalah,” kata walikota, kepada wartawan saat coffe morning di Hotel The City, Selasa (22/1) lalu.
Menurutnya, semua proses telah dilakukan oleh inspektorat dalam memeriksa ADD Urimessing. Hasilnya, tidak ada masalah.
“Jadi kalau ada masalah, maka akan ada rekomendasi yang diberikan inspektorat, namun ini tidak ada,” ujarnya.
Diduga Lindungi
Pemkot Ambon diduga melindungi dugaan korupsi penggunaan dana senilai Rp 1,6 miliar itu. Audit sudah dilakukan sejak Oktober tahun 2017, namun hingga saat ini tak beres.
Sudah lebih dari sekali Kejari Ambon mengirim surat kepada Kepala Inspektorat Pieter Ohman untuk mempertanyakan hasil audit itu, namun hasilnya nihil.
“Sejauh ini kami masih menunggu hasil audit ADD Urimessing dari Inspektorat,” kata Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto kepada Siwalima, Sabtu (3/8).
Penyidik membutuhkan hasil audit inspektorat untuk mengusut dugaan korupsi ADD saat Urimessing dipimpin penjabat Alfian Lewenussa.
Penyidik juga sering berkoordinasi dengan inspektorat untuk mempertanyakan perkembangan audit ADD Urimessing tahun 2016, namun alasannya tetap sama.
“Dari hasil koordinasi, inspektorat mengaku, sampai saat ini masih melakukan audit,” ujar Sunoto.
Belum Diterima
Pihak Kejari Ambon mengaku sampai saat ini belum menerima hasil audit ADD Urimessing, Kecamatan Nusaniwe dari Inspektorat Kota Ambon.
“Sejauh ini kami masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Ambon,” kata Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Jumat (30/8). Kalau hasil audit sudah diserahkan, kata Sunoto, penyidik akan memulai melakukan penyelidikan. “Intinya kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Ambon,” ujarnya. (S-40/S-49)
Tinggalkan Balasan