AMBON, Siwalimanews – Kepala Inspektorat Ko­ta Ambon Pieter Ohman menghindar ketika ditanya terkait dengan hasil audit alokasi dana desa (ADD) Urimessing, Kecamatan Nusaniwe tahun 2016 yang belum diserahkan kepada Kejari Ambon.

Pieter Ohman terlihat ka­get, saat dicegat Siwalima, disela-sela kegiatan seminar “kalesang orang tuang”,  di Maluku City Mall (MCM), Jumat (30/8). Ia lalu buru-buru mengangkat tangan­nya sebagai isyarat tak mau­  komentar.  “Maaf saya se­dang sibuk,” kata Ohman.

Ohman yang mengena­kan kemeja putih celana jeans coklat didampingi sa­lah satu stafnya itu, lang­sung bergegas kabur.

Janji Serahkan

Seperti diberitakan, Wa­likota Ambon Richard Lou­henapessy mengaku, ins­pektorat sudah selesai mengaudit ADD Negeri Urimessing tahun 2016. Ia akan meminta ins­pektorat secepatnya menyerahkan hasil audit ke Kejari Ambon.

Baca Juga: Asisten I Cs Kembali Diperiksa dalam Korupsi Dana MTQ

“Nanti saya cek, kalau belum saya bilang akan bilang ke mereka untuk segera sampaikan hasil audit mere­ka,” tandas walikota kepada Siwa­lima, di Balai Kota, Selasa (13/8).

Walikota mengklaim, berdasarkan hasil audit inspektorat, tidak ditemu­kan masalah dalam pengelolaan ADD Negeri Urimessing.

“Untuk ADD Urimessing tidak ada masalah,  dan inspektorat sudah se­lesai mengauditnya,  tak ada temuan apa pun,” ujarnya.

Walikota menegaskan, tidak ada yang dilindungi. Jika terjadi korupsi ADD Urimessing, ia mendukung proses hukum.

Sebelumnya walikota juga mene­gaskan hal yang sama. Ia mengaku ADD Urimessing telah selesai dipe­riksa, dan inspektorat tidak menemu­kan masalah dalam pengelolaannya.

“Untuk ADD Urimessing itu, se­gala mekanisme telah ditempuh se­suai dengan protapnya, sampai de­ngan hari ini seluruh kemanisme telah ditentukan dan sampai hari ini tidak ada masalah,” kata walikota, kepada wartawan saat coffe morning di Hotel The City, Selasa (22/1) lalu.

Menurutnya, semua proses telah dilakukan oleh inspektorat dalam memeriksa  ADD Urimessing. Hasil­nya, tidak ada masalah.

“Jadi kalau ada masalah, maka akan ada rekomendasi yang diberi­kan ins­pektorat, namun ini tidak ada,” ujar­nya.

Diduga Lindungi

Pemkot Ambon diduga melin­dungi dugaan korupsi penggunaan dana senilai Rp 1,6 miliar itu. Audit sudah dilakukan sejak Oktober ta­hun 2017, namun hingga saat ini tak beres.

Sudah lebih dari sekali Kejari Ambon mengirim surat kepada Kepala Inspektorat Pieter Ohman untuk mempertanyakan hasil audit itu, namun hasilnya nihil.

“Sejauh ini kami masih menunggu hasil audit ADD Urimessing dari Ins­pektorat,” kata Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto kepada Siwalima, Sabtu (3/8).

Penyidik membutuhkan hasil audit inspektorat untuk mengusut  du­gaan korupsi ADD saat Urimessing dipimpin penjabat  Alfian Lewe­nussa.

Penyidik juga sering berkoordi­nasi dengan inspektorat untuk mem­pertanyakan perkembangan audit ADD Urimessing tahun 2016, namun alasannya tetap sama.

“Dari hasil koordinasi, inspek­torat mengaku, sampai saat ini masih me­lakukan audit,” ujar Sunoto.  

Belum Diterima

Pihak Kejari Ambon mengaku sam­pai saat ini belum menerima hasil audit ADD Urimessing, Kecamatan Nu­saniwe dari Inspektorat Kota Ambon.

“Sejauh ini kami masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Ambon,” kata Kasi Intel Kejari Ambon, Su­noto kepada Siwalima, melalui tele­pon selulernya, Jumat (30/8). Kalau hasil audit sudah diserah­kan, kata Sunoto, penyidik akan memulai melakukan pe­nyelidikan. “Intinya kami masih menunggu hasil audit dari Inspek­torat Ambon,” ujarnya. (S-40/S-49)