AMBON, Siwalimanews – Untuk mengisi kekosongan pasca Murad Ismail mundur, Djalaludin Salampessy diusulkan menjadi Plt Ketua Umum KONI Provinsi Maluku.

Salampessy yang saat ini menjabat Wakil Ketua I KONI Maluku ini diusulkan pasca ditinggalkan Murad Ismail beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua KONI Maluku, Jan Haumasse mengungkapkan penunjukan Salampessy dilakukan dalam pleno pimpinan KONI Maluku.

“Jadi dalam AD/ART kalau ketua umum berhalangan tetap, maka pleno pimpinan KONI dilakukan dan pleno telah memutuskan mengusulkan Pak Djalaludin Salampessy yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi untuk menjadi Plt Ketua Umum,” kata Haumasse kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (11/1)

Menurutnya, KONI Maluku secepatnya akan menyerahkan usulan Plt Ketua Umum tersebut kepada KONI Pusat untuk ditetapkan dengan surat keputusan.

Baca Juga: Gaspersz: Anggota DPRD akan Turun ke Masyarakat

“Senin direncanakan kita akan ke Jakarta untuk menyerahkan langsung usulan, sekaligus kita akan komunikasi dengan KONI pusat supaya kita bisa kembali dengan SK Plt, karena Plt tidak lebih dari satu bulan makanya kita harus percepat,” jelasnya.

Dikatakan, jika SK penetapan telah terbit maka Plt Ketua Umum KONI akan melakukan pertemuan dengan pengurus KONI guna membentuk panitia musyawarah olahraga provinsi luar biasa (Musolprovlub).

Menurutnya, Musolprovlub untuk memilih ketua umum KONI Maluku yang baru sudah harus dilakukan dan tidak boleh ditunda, sebab ketua umum telah berhalangan tetap.

“Sesuai aturan Musolprovlub sudah harus dilakukan maka secepatnya kalau sudah SK penetapan Plt akan dibentuk panitia musyawarah yang bertugas menyiapkan semua hal menyangkut Musolprovlub termasuk pemilihan Ketua Umum KONI Maluku yang baru,” tegasnya. (S-20)