AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku hing­ga saat ini belum me­ner­bitkan surat kepu­tusan peng­resmian pengangkatan Bodewin Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Ambon.

Belum adanya pelantikan Mai­luhu ini diakui langsung Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Dominggus Kaya kepa­da wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (24/2).

Kaya mengungkapkan salah satu alasan belum ditertibkan SK pe­lantikan Mailuhu lantaran be­lum ada surat dari Walikota Ambon.

“Kita belum terbitkan SK sebab masih menunggu surat dari walikota Ambon. Waktu saya jadi penjabat kemarin belum  buat surat itu,” ujar Kaya.

Menurutnya, surat permohonan penerbitan SK pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Walikota definitif Bodewin Wattimena pasca dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Wamendiktisaintek: PT Harus Bermanfaat bagi Rakyat

Gubernur kata Kaya hanya bersifat menunggu artinya jika sudah ada surat dari Walikota Ambon maka akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Mungkin dalam waktu dekat sudah diproses kalau kita sudah terima surat dari walikota Ambon, apalagi pak Gubernur masih di Magelang,” terangnya. (S-20)