Sisir Gunung Botak, Polisi Bakar Aktivitas Tambang di Alur Janda
NAMLEA, Siwalimanews – Polisi kembali menyisir lokasi tambang ems ilegal di Gunung Botak Kabupaten Buru dan mendapatkan usaha penambangan di alur janda. Usaha itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Informasi yang berhasil dihimpun Sabtu pekan kemarin menyebutkan, kalau aktivitas tambang emas di alur Janda itu dimotori Abdulah Wael, Umar Nurlatu, Yahya, Toni Batuwael, Simon Dawan, Ayah Ternate, Anwar dan Didi Wael.
Kegiatan penertiban di Gunung Botak dilakukan pada Sabtu (3/4). Kegiatan ini harus dilakukan, karena pasca personil Brimob dan Kodim 1506/Namlea diam-diam ditarik dari pos pengamanan pada 23 Maret lalu, hanya jelang tiga hari ada yang nekad masuki Gunung Botak.
Bahkan raja petuanan Kayeli versi Abdulah Wael dan beberapa tokoh adat melakukan rapat di Desa Dava pada 1 April lalu dan bersepakat buka tambang tersebut. Sayangnya, pada 2 April, tanpa izin resmi dari pemerintah, mereka membuka tambang Gunung Botak dengan memasang bendera merah putih dan bendera putih di salah satu pos jaga.
Ulah penambang liar itu mengakibatkan, Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febry Kusumaatmaja memerintahkan kegiatan penyisiran yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Pulau Buru, Iptu Sirilus Atajalim.
Baca Juga: SKK Migas Upayakan Pengembangan Potensi Gas di MalukuAtajalim mengerahkan sejumlah personil intel dibantu Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal yang ikut mengerahkan anak buahnya berkekuatan 10 personil. Sebelum masuki Gunung Botak, Kasat Intelkam melakukan apel bersama di Polsek Waeapo. Setelah itu, rombongan bertolak menuju Gunung Botak. Saat berada di Desa Dava, Kecamatan Waelata, tim kepolisian bertemu dengan sejumlah tokoh adat.
Iptu Atajalim dan Ipda Zainal menanyakan langkah para tokoh adat yang nekad membuka tambang emas Gunung Botak itu. Para tokoh adat yang ditemui di Desa Dava diantaranya Abdulah Wael (Raja Kayeli), Komar Besan (Mewakili Hinolong), Helo Tihun (Kepala Soa Widit),Kasim Belen (Kepala Soa Dava), Gere Dawan (Kepala Soa Fumae), Mansuhar Belen (Kepala Soa Wahidit), Hamat Wael (Kawasan Lele), Rudi Solissa (Kepala Soa Tifu) dan Haris Latbual (Kepala Soa Modanmohe).
Di hadapan Iptu Atajalim dan Ipda Zainal, para tokoh adat Petuanan Kayeli ini meminta agar Gunung Botak jangan lagi disisir. Dengan alasan sudah mendekati bulan puasa, mereka memohon agar kepolisian rela membiarkan masyarakat mengais rejeki emas di gunung tersebut.
Namun Iptu Atajalim dan kawan-kawan tidak dapat memenuhi permintaan para tokoh adat itu, karena yang dilakukan di GB masih ilegal. Usai pertemuan dengan tokoh adat di Dava, tim pimpinan Iptu Atajalim terus bertolak ke Gunung Botak. Mereka tiba di titik sasaran di alur Janda pada pukul 14 30 WIT.
Namun saat tim tiba, aktivitas sedang terhenti dan didapati barang-barang untuk aktivitas tambang masih berada di tempat. Barang-barang milik penambang ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Usai bakar-bakar di alur Janda, tim lalu meninggalkan Gunung Botak. (S-31)
Tinggalkan Balasan