SISTEM Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 atau Sirekap adalah alat bantu yang disiapkan oleh KPU untuk melakukan pencatatan dan pendokumentasian hasil penghitungan suara di TPS. Dalam praktiknya, aplikasi ini masih mengalami banyak kendala.

Kekacauan Sirekap dalam mencatat perolehan suara Pemilu 2024 bisa menjadi pintu masuk kecurangan.

Pasalnya, data yang diinput dalam Sirekap juga tidak lengkap. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru menunda rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan, sehingga sangat mungkin terjadi kecurangan.

Saat ini muncul dugaan kekacauan Sirekap untuk mengutak-atik suara partai politik maupun caleg tertentu.

Mestinya KPU segera meluruskan ke publik terkait kekacauan yang terjadi.

Baca Juga: Integritas dan Kapasitas Wakil Rakyat

Hal itu dipicu banyaknya warganet yang mengunggah bukti terjadinya kekeliruan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sirekap. Berdasarkan video yang beredar di X, banyak ditemukan hasil penghitungan di TPS secara fisik angkanya berubah drastis setelah dipindai ke dalam aplikasi Sirekap.

Kesalahan pembacaan scan formulir C-1 (hasil pleno) tersebut menimbulkan pengglembungan atau penyusutan suara peserta pemilu, mulai dari pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kecurangan-kecurangan yang terjadi itu bisa membuat hasil Pemilu 2024 menjadi tidak sah. Namun, hingga kini publik belum bisa memastikan adanya kecurangan tersebut.

Namun, harus pastikan bahwa itu memang kecurangan yang betul dilakukan. Karena sampai sekarang pun belum bisa memastikan.

Mestinya Sirekap didorong untuk diaudit secara independent, karena banyak pihak yang memiliki wewenang dan keterampilan untuk melakukan hal tersebut.

KPU harus segera menyelesaikan kekacauan terkait Sirekap. karena ada keanehan dengan sikap KPU yang tidak merespon secara cepat atas kekacauan-kekacauan itu.

Bawaslu juga jangan malah disuruh setop. Kalau disetop seolah-olah selesai. Harusnya mempercepat proses ini semua. Tidak ada uang ? Tidak mungkin. KPU itu uangnya banyak sekali. Tidak ada tenaga ? Tidak mungkin. KPU bisa kumpulkan beberapa universitas yang ahli IT untuk cek dan verifikasi. Jadi aneh saja kalau mereka kemudian lambat merespons semua.

Kejanggalan demi kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang bermunculan itu mendorong berbagai pihak untuk mengecek satu per satu data C1 Hasil dengan data tabulasi di system pemilu2024.kpu.go.id.

KPU pun sudah mengklarifikasi temuan kejanggalan itu. Mereka mengakui terdapat kesalahan akibat ketidaksempurnaan pembacaan (optical character recognition/OCR) dokumen C1 yang diunggah melalui Sirekap. Kesalahan itu terjadi di 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komunitas Cyberity melakukan investigasi gabungan untuk mendalami sistem keamanan web aplikasi Sirekap.

Cyberity merupakan komunitas yang fokus pada isu keamanan siber dan perlindungan data di Indonesia. Komunitas ini beranggotakan para pegiat dan praktisi keamanan siber dan masyarakat sipil yang concern terhadap masalah siber dan perlindungan data.

Polemik ini menunjukkan pentingnya pemilihan penyedia layanan cloud yang aman dan mematuhi regulasi lokal untuk aplikasi kritikal seperti Sirekap. Transparansi dan komunikasi yang jelas dari KPU sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu di Indonesia.(*)