AMBON, Siwalimanews – Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Roby Silooy mengatakan, sebagai tindaklanjut dari proses revitalisasi Pasar Mardika, maka pemerintah Kora Ambon, akan membongkar gedung putih yang berada di tengah pasar Arumbai, Mardika Ambon, April mendatang.

“Kalau proses lelang selesai pada bulan Maret ini, berarti pembongkarannya sudah bisa dilakukan bulan April hingga Mei, karena biasanya itu pembongkaran dilakukan dua bulan,” ungkap Silooy, pada wartawan, di Ambon, Sabtu (6/3).

Silooy mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya sementara menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, terkait dengan lelang tender dari pembongkaran gedung putih tersebut.

“Menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sementara masih menunggu persetujuan dari Kementrian PU. Mudah-mudahan bisa keluar bulan ini,” katanya.

Silooy menegaskan, meski terlihat lambat namun dirinya menjanjikan proses revitalisasi Pasar Mardika tetap akan berjalan sesuai dengan kesepakatan awal yakni pengerjaannya tetap berjalan ditahun 2021.

Baca Juga: Dipicu Masalah Ekonomi, Pemuda ini Tewas Gantung Diri

“Pekerjaannya tetap dilakukan tahun 2021, itu sudah jadwal tetap. Seperti yang saya katakan tadi, ini hanya menunggu persetujuan Pempus, dan kemungkinan besar hal tersebut bisa disetujui bulan ini (Maret),” paparnya.

Dijelaskan Silooy,  sistem kontrak yang nantinya dipakai dalam proses revitalisasi Gedung Putih Pasar Mardika, adalah multi years, sehingga proses pekerjaan akan memakan waktu selama dua tahun terhitung sejak 2021.

“Pekerjaannya bertahap dan dikerjakan dalam kurun waktu satu tahun, oleh pemenang tender yang saat ini proses lelangnya sedang ditangani pihak Balai Cipta Karya Provinsi Maluku,” terang Robby.

Ketika disinggung terkait dengan pedagang yang masih saja menjamur di lokasi Pasar Mardika yang semestinya sudah harus direlokasi dan pindah pada pasar-pasar yang telah disediakan pemkot, Silooy menuturkan saat ini pihaknya sementara berupaya mencari jalan keluar agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Sedang kita upayakan agar pedagang yang masih beraktivitas dikawasan tempat revitalisasi bisa direlokasi. Pedagang harus pindah. Mau tidak mau harus pindah, sebab kalau pekerjaan sudah dilakukan pasti alat berat juga beraktivitas, dan itu berbahaya jika mereka tidak mau pindah,” katanya.

Untuk diketahui proses revitali­sasi yang nantinya akan dikerjakan dalam waktu dekat ini, direncanakan akan merombak pasar gedung putih menjadikan lokasi tersebut empat lantai dengan kapasitas pedagang dan yang berada didalamnya seba­nyak 1.900 lapak.  (S-52)