AMBON, Siwalimanews – Bidang Propam Polda Maluku menggelar inspeksi menddadak (sidak) ke Markas Komando Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease, Selasa (14/6).

Sidak yang dipimpin Kasubbid Provos Polda Maluku Kompol Denny Ubro didampingi Panit Hartib Ipda S Ajawaila ini, mendapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Dalam kegiatan ini tim lakukan pemeriksaan perlengkapan perorangan, sikap tampang dan penggunaan gampol yang tidak sesuai dengan aturan, sehingga ditemukan pelanggaran anggota berupa rambut tidak sesuai serta data diri perorangan tidak lengkap,” jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Moyo Utomo kepada wartawan di Mapolresta Ambon, usai sidak tersebut.

Berdasarkan temuan pihak Propam Polda Maluku itu, maka setiap anggota yang melanggarnya langsung ditindak, dengan cara diberikan sanksi disiplin.

“Anggota Propam Polda Maluku langsung memberikan tindakan disiplin kepada personel yang melanggar aturan, dengan harapan agar pelanggaran serupa tidak akan terulang lagi,” jelas Utomo. (S-10)

Baca Juga: Bawaslu Dorong Organisasi Lokal Jadi Pemantau Pemilu