AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Direk­tur RS Haulussy terkait tenaga dokter umum non ASN yang selama setahun tidak mendapat­kan gaji maupun intensif.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengaku, belum mendengar in­formasi terkait dengan persoalan pembayaran hak nakes yang kembali terjadi di RS Haulussy.

“Kalau bersifat informatif maka kita akan mintakan klarifi­kasi dari Direktur RSUD Hau­lussy terhadap infomasi yang didapatkan,” ujar Rovik saat di­wawancarai Siwalima di Ambon, Rabu (5/7).

Menurutnya, jika benar dok­ter umum non ASN belum men­dapatkan hak berupa gaji dan insentif, maka sebenarnya manajemen RSUD Haulussy sudah harus membayar walaupun status­nya adalah non ASN.

Tenaga dokter umum non ASN telah mengabdi bagi masyarakat maka tidak ada pilihan haknya harus dibayarkan.

Baca Juga: Hanya Hehanussa Matarumah Parentah di Negeri Titawaai

Rovik menegaskan, bila informasi keluhan hak dokter umum non ASN terbukti benar maka ini merupakan bagian dari kegagalan manajemen RSUD Haulussy dalam menata RSUD.

“Jadi nanti kita konfirmasi lang­sung, tapi ini bagian dari ke­gagalan manajemen RSUD Haulu­ssy,” tegas­nya.

Politisi PPP Maluku ini juga mempertanyakan alasan Nasaruddin masih dipertahankan oleh Pemprov padahal Komisi IV telah meminta agar dilakukan evaluasi terhadap Direktur RSUD Haulussy.

“Sejak awal sudah minta di pari­purna agar dievaluasi kepala RSUD dan sampai hari ini belum ada ke­terangan resmi dari Pemprov soal permintaan DPRD tersebut,” ke­salnya.

Dokter Non ASN Menjerit

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah dokter non ASN pada RS Haulussy menjerit. Pasalnya, sudah setahun mereja belum menerima gaji dan intensif.

Salah satu tenaga dokter umum non ASN di RS Haulussy kepada Siwalima mengatakan, sejak bulan Januari hingga saat ini manajemen RS Haulussy belum juga melakukan pembayaran gaji dan insentif.

“Soal insentif dokter umum non ASN di RS Haulussy tidak di kasih gaji sama sekali dari Januari sampe sekarang, lalu sekarang mereka tidak mau kasih insentif daerah padahal dong minta akang di DIPA,” ungkap sumber yang tidak mau namanya dikorankan.

Padahal sesuai dengan alokasi anggaran dalam DIPA, manajemen RS telah mengalokasikan Rp540.000. 000 yang diperuntukkan bagi pem­ba­yaran tenaga dokter umum non ASN bagi 18 orang selama satu tahun.

Bahkan, manajemen RS pada bu­lan Mei lalu memberikan para tenaga dokter perubahan perjanjian kerja sama sedangkan PKS yang sebelumnya telah ditanda tangani Direktur tidak kunjung dibayarakan.

Padahal, anggaran untuk pemba­yaran gaji dan insentif daerah telah tersedia tinggal dibayarkan oleh manajemen RS Haulussy.

“Dong kasih PKS perubahan baru yang tidak ad insentif daerah dikasih akhir mei lalu sedangkan PKS ada insendanya direktur sudah tanda tangan tapi manajemen tidak mau proses pembayaran,” bebernya.

Sumber tersebut berharap adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk dapat membayarkan hak tenaga kesehatan khususnya tenaga dokter umum non ASN di RS Haulussy.

Merespon persoalan ini, Sekreta­ris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie mengaku belum mengetahui per­soalan belum dibayarkan gaji dan insentif tenaga dokter umum non ASN di RS Haulussy.

“Kalau Infomasi ini jujur saya belum tahu dan saya baru tahu ini,” ungkap Sekda.

Sekda pun memastikan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Ke­sehatan dan Direktur RS Haulussy guna meminta penjelasan terkait persoalan ini.

“Nanti saya panggil Kadis Ke­sehatan dan Direktur RS untuk meminta penjelasan, tapi yang pasti semua hak tenaga kesehatan akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RS Hau­lussy, Nasaruddin tidak berhasil di­konfirmasi Siwalima lantaran nomor telepon selulernya tidak aktif. (S-20)