AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Jantje Wenno mengingatkan Dinas Perhubungan untuk menindak tegas setiap kendaraan yang melakukan aktivitas bongkar muat barang di jalan.

Peringatan ini disampaikan Wenno kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (1/10), merespon kemacetan yang terjadi belakangan ini dikarenakan aktivitas proses bongkar muat barang oleh kendaraan pada siang hari yang marak terjadi belakangan ini.

Menurutnya, Dinas Perhubungan semestinya menjalankan perda yang mewajibkan seluruh aktivitas bongkar muat dilakukan pada malam hari, artinya dinas harus tegas terhadap aktivitas yang menyebabkan kemacetan selama ini.

“Inikan sudah diatur dalam perda, maka kendaraan yang melakukan aktivitas bongkar muat di siang hari atau pada waktu jam-jam sibuk dan menyebabkan macet harus ditindak tegas,” tandas Wenno.

Dinas Perhubungan kata Wenno, tidak boleh membiarkan aktivitas bongkar muat seperti ini terus terjadi, sebab akan menyebabkan kemacetan yang lebih parah ditengah upaya Walikota Ambon membenahi transportasi di kota ini yang semakin semerawut.

Baca Juga: 10,099 Warga Kota Ambon Terima BLT

Untuk itu, Dishub harus gelar razia, dan bila ditemukan, maka harus ditindak pelaku usahanya, agar ada efek jera, karena pelanggaran yang dibiarkan begitu saja akan menimbulkan pelanggaran terhadap hukum.

“Apalagi, perda memberikan ruang bagi pemkot untuk melakukan penindakan sehingga Dishub tidak boleh takut terhadap pelaku usaha,” tegansya.

Wenno juga meminta Kadis Perhubungan untuk memantau anak buahnya di lapangan, artinya kalau ada anggotanya yang sengaja membiarkan aktivitas bongkar muat di siang hari terjadi, maka anggota tersebut harus ditindak tegas. (S-20)