Serbu Pemkot, Gersam Desak Copot Kadishub

AMBON, Siwalimanews – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Supir Angkot Merdeka (Gersam) menyerbu Kantor Walikota Ambon, Kamis (6/2).
Gersam mendesak Penjabat Walikota Ambon mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Yan Suitella.
Salah satu orator mengungkapkan bahwa aksi tersebut merupakan buntut dari Surat Keputusan (SK) ijin trayek yang tidak jelas disejumlah rute di Kota Ambon. Bahkan ada juga angkutan kota ilegal yang masih beroperasi.
“Kami Minta Pj Walikota Ambon untuk menindaklanjuti dan mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon. Pasalnya hingga saat ini berbagai masalah ini tidak bisa diselesaikan, “pinta kordinator aksi, Yusran Marasabessy.
Tidak sampai disitu, dia menduga Dinas Perhubungan sendiri menjadi biang kerok dalam masalah parkiran ilegal.
Baca Juga: Nelayan Tanimbar Jatuh dari Longboat dan HilangSebab meskipun sudah dilarang parkir pada titik-titik tertentu, namun tetap masih ada dan tidak ada tindakan yang diambil oleh Dishub bahkan sengaja lakukan pembiaran.
“Kami duga Kepala Dinas Perhubungan sendiri yang menjadi Mafia dalam Masalah parkiran Ilegal, “katanya.
Usai melakukan orasi sekitar 15 menit, beberapa perwakilan Gersam diarahkan untuk bertemu dengan Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette serta Kadis Perhubungan, Yan Suitella.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan rapat Sekretaris Kota Ambon itu, Korlap Aksi Ais Souwakil dan Yusran Marasabessy mengungkapkan selain beberapa permasalahan yang telah disampaikan dalam orasi, mereka juga mendesak agar Dishub melakukan sweeping terhadap angkot-angkot Stain. Sebab menurut mereka ada 4-5 buah angkot jalur stain tidak memiliki surat ijin trayek.
“Kebun Cengkeh-Stain ini kita kejar terus karena ada salah satu mantan pejabat daerah yang punya tiga angkot yang menurut saya tidak ada surat ijin trayek. Bahkan ada satu angkot yang punya ijin trayek dipergunakan untuk 3-4 angkot, “tegasnya.
Untuk itu mereka mendesak agar Sekretaris Kota Ambon dan Kadishub melakukan pemeriksaan rutin terhadap angkot-angkot tertentu yang tidak memiliki ijin trayek.
Dengan begitu maka akan mengurangi tingkat kepadatan angkutan kota yang beroperasi di dalam kota Ambon sehingga mengurangi kemacetan.
Kadis Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella saat menjawab pernyataan yang disampaikan para pendemo mengemukakan bahwa sejak tahun 2018 Dishub tidak pernah mengeluarkan ijin trayek baru mauoun rekomendasi trayek.
“Perlu saya jelaskan bahwa, semenjak saya menjabat sampai saat ini, informasi terakhir yang saya dapat sejak tahun 2018 Dinas Perhubungan tidak pernah mengeluarkan ijin Trayek baru, kemudian rekomendasi juga tidak pernah di keluarkan, “jelasnya.
Dishub, kata Suitella juga melakukan sweeping secara rutin yang dilakukan oleh bidang darat, tapi sampai saat ini belum didapati bahwa ada angkot yang beroperasi tanpa ijin trayek.
“Tapi kami berharap juga masukan dari Teman-teman dengan memberikan bukti DE berapa, jalur mana, kasih ke kami nanti kami tindak, “pintanya.
Terkait kendaraan yang sudah tidak layak namun masih beroperasi, Kadis mengaku pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara detail. Jika sudah tidak layak maka akan ditindak sesuai SOP.
Sementara itu, Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette berharap agar Kadis Perhubungan bersama jajarannya dapat segera mengatasi berbagai permasalahan parkir liar di Kota Ambon. Selain itu, ia juga mengungkapkan kepada para pendomo bahwa Pemkot akan mengkaji berbagai masalah yang disampaikan. (S-29)
Tinggalkan Balasan