JAKARTA, Siwalimanews – Direncanakan PADA, Senin (12/6) Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena akan mengumumkan nasib para tenaga kontrak yang ada dijajaran Pemerintah Kota Ambon.

Usai mengikuti rakor bersama Mentdagri di Jakarta, Jumat (9/6) kemarin kepada wartawan walikota mengatakan, pihaknya juga memikirkan bagaimana kelanjutan para tenaga kontrak  yang selama ini sudah mengabdi dijajaran Pemkot Ambon.

“Saya akan umumkan soal pegawai kontrak, apakah akan diperpanjang atau tidak, itu nanti Senin saat apel pagi,” ujar Wattimena.

Pihaknya juga kata walikota, akan tetap berupaya, agar nasib mereka dapat dipertahankan, mengingat masih ada tenggang waktu hingga November 2023 mendatang.

“Saya juga sementara berpikir untuk nantinya mengambil kebijakan seperti apa untuk  pegawai kontrak ini. Tenggang waktu masih ada sampai November. Jadi akan diperpanjang atau tidak, saya juga sedang memikirkan itu,” ujar walikota.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kota Lama Diadili

Walikota mengaku, kesalahan pemkot yakni, tidak menganggarkan dalam jangka waktu satu tahun, sehingga usai masa waktu kontraknya, upaha mereka ditangguhkan.

“Jadi soal yang tidak digaji, kan kemarin mereka sudah terima gaji, dengan gaji 13. Kalau ada informasi bahwa pegawai kontrak belum dapat gaji, memang benar, karena kita anggarkan gaji hanya untuk 6 bulan,” jelasnya.(S-25)