NAMLEA, Siwalimanews – Tercatat sudah 9 bulan sejak tahun 2023 ASN Kabu­paten Buru belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sejumlah ASN yang dihu­bungi secara terpisah meng­aku geram, marah, kesal. Tapi semua kemarahan itu hanya bisa mereka umpat­kan sembunyi-sembunyi.

“Katong pung atasan langsung di sini saja acuh tak acuh. Tak ada kejelasan resmi dari Penjabat Bupati atau yang mewakili beliau kenapa TPP tidak dibayar sampai 9 bulan,” keluh salah satu ASN.

“Katong hanya gigit jari. Mau keras menuntut hak juga tidak ada kekompakan. Katong sadikit orang yang keras, nanti katong korban pertama. Tapi kalau terbayar semua ikut nikmati,”gerutu satu ASN yang sudah gerah untuk turun berdemo menuntut hak mereka.

Sampai berita ini dikirim, penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy belum dapat dikonfirmasi langsung karena sedang bertugas di luar daerah.

Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas TPPU Tagop ke Pengadilan

Asisten III, Arman Buton ketika mewakili Penjabat Bupati membacakan sambutan tertulis di Pelantikan Rektor Uniqbu Jumat (12/1), menginformasikan kalau atasannya sedang mengikuti rapat dengan Mendagri di Ambon.

Arman yang dicegat wartawan usai kegiatan pelantikan Rektor Uniqbu, membenarkan kalau TPP ASN selama 9 bulan di tahun 2023 lalu tidak terbayar.

Namun dengan arif, ia meminta agar masalah itu ditanyakan langsung ke atasannya Penjabat Bupati atau Sekda Buru.

“Kalau terkait dengan TPP sum­ber yang jelas bisa dikomunikasi­kan dengan pak bupati. Dan Beta secara teknis tidak bisa me­nyampaikan itu,”elak Arman.

Disodori lagi beberapa perta­nyaan, Arman mengatakan, kalau kemampuan keuangan daerah Kabupaten Buru juga agak terbatas.

“TPP kan berdasarkan kemam­puan keuangan daerah. Sekarang kita mengalami kekurangan keuangan daerah,”akui Arman.

Ditanya lagi sumber pendapa­tan pembiayaan TPP ASN, Arman mengelak menjawabnya lang­sung.

“Kalau rincian pendapatan saya belum bisa menyampaikan.Pada prinsipnya PAD kita tidak tercapai sesuai yang ditetapkan,”tutur Arman.

Kata Arman, agar tolong difa­hami kemampuan keuangan daerah seperti itu,Tapi rincinya, ia meminta wartawan menanyakan langsung kepada penjabat bupati.

Dikejar pertanyaan apakah TPP 9 bulan itu akan tetap dibayar di tahun 2024 ini, Arman tidak bisa menjawabnya.

“Dibayar atau tidak bisa diko­munikasikan langsung dengan pak bupati,”pinta Arman.

Selanjutnya, beberapa ASN yang dihubungi juga mengung­kapkan, kalau kekurangan TPP selama 6 bulan di tahun 2022 lalu telah dibayarkan di tahun 2023 kemarin.

Reaksi membayar kekurangan TPP tahun 2022 lalu itu juga baru terlaksana setelah ada aksi terbuka dari sejumlah ASN dan suara lantang dari sejumlah OKP.

Semula mereka juga sudah pesimis hak di tahun 2022 itu bisa terbayar di tahun 2023 lalu, sebab di APBD TA 2023 lalu tidak terakomodir pembayaran TPP tahun 2022.

“Katong seng tau bayarnya dari sumber dana yang mana, karena tidak ada dalam APBD 2023. Di APBDP 2023 juga tidak dibahas di DPRD. Dong ator kepeng daerah ini ikut mau,”beber satu sumber terpercaya.

Menanggapi sumber dana pembayaran tunggakan 6 bulan TPP ASN tahun 2022 yang terbayar di tahun 2023, Arman yang ditanya wartawan menje­laskan, bahwa bayarnya tetap menggunakan keuangan daerah.

Namun mekanisme jelasnya lebih tepat ditanyakan ke BPAKD.”Mekanisme pem­baya­rannya seperti apa?, teknisnya ada dikeuangan,”demikian Arman. (S-15)