Seleksi Sekot Ambon Tahap Medical Check Up
AMBON, Siwalimanews – Seleksi Sekretaris Kota Ambon kini memasuki tahapan medical check up. Medical check up adalah pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Melalui pemeriksaan ini, diharapkan suatu penyakit atau gangguan kesehatan bisa dideteksi sejak dini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno mengatakan, enam calon sekot itu sudah mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Haulussy Kudamati Ambon.
“Mereka sudah melakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (14/9).
Untuk diketahui, dalam proses seleksi tahap ini diikuti enam calon yang lolos pada tahap seleksi administrasi yakni Enricho Matitaputty, Samuel Huwae, Agus Ririmase, Yakop Silanno, Joy Adriaansz dan Fahmi Salatalohy.
Selanno mengatakan, pelaksanaan medical check up yang dilewati oleh para calon sekot ini sangat ketat. Dimana mereka diperiksa fisik serta mental yang tentunya ditangani langsung oleh tenaga ahli.
Baca Juga: SKB CPNS Tunggu Instruksi BKNSampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu hasil yang diterima oleh pansel dari tenaga medis. “Kita tunggu hasil dokter hari ini (kemarin) hasil dokter tidak diserahkan ke BKD, tapi diserahkan ke pansel baru diserahkan ke kepala sekretariat untuk diumumkan,” pungkas Selanno.
Objektif
Koordinator Investigasi Lembaga Pemantau Pejabat Negara (LPPNRI) Maluku, Minggus Talabessy berharap pansel menghindari kepentingan tertentu. Para calon yang mendaftarkan diri harus diseleksi sesuai dengn kriteria yang sudah ditetapkan.
Talabessy mengatakan, seleksi Sekot ini menjadi tanggung jawab pansel, sehingga mereka berperan penting dalam melihat calon yang tepat untuk nantinya menggantikan posisi AG Latuheru.
“Saya kira pansel harus betul-betul bekerja dengan baik. Kalau tidak memenuhi syarat diloloskan, patut diduga ada apa dengan pansel,” kata Talabessy.
Ia berpesan kepada calon sekot yang secara ketentuan tidak memenuhi syarat tapi memaksakan diri lantaran didorong oleh kepentingan untuk jangan bermain api.
“Jadi saya mau berpesan supaya, para pejabat yang sebetulnya sudah tahu bahwa mereka tidak akan lolos jangan bermain-main atau sengaja untuk menyatakan diri untuk mencalonkan diri. Saatnya nanti akan diketahui kredibilitas yang bersangkutan,” ujarnya.
Talabessy berharap proses seleksi tidak menyalahi aturan Pansel diminta lebih jeli dalam melaksanakan proses seleksi.
Untuk diketahui, calon sekot harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya, Warga Negara Indonesia dan Bersatu Sebagai Pegawai Negeri Sipil; memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana/Diploma IV; Memiliki pangkat atau golongan ruang minimal pembina Tk. I (IV/b).
Selain itu, calon juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang lima tahun; Memiliki kompentensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesui satandar/deskripsi kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Sedang atau pernah menduduki jabatan minimal pimpinan tinggi Pratama esalon II.b/jabatan fungsional jenjang ahli utama; Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. (S-52)
Tinggalkan Balasan