Seleksi Calon Sekkot Tinggal Penetapan 3 Nama
AMBON, Siwalimnews – Setelah melewati tahap administrasi, medical check up, seleksi kompetensi manegerial serta sosial kultural. Sabtu (23/10) kemarin keenam calon Sekertaris Kota Ambon menyelesaikan seleksi terakhir yakni uji kelayakan.
Dalam uji kelayakan yang digelar di Hotel Amaris, enam calon Sekkot yaitu, Enricho Matitaputty, Samuel Huwae, Agus Ririmase, Yakop Silanno, Joy Adriaansz dan Fahmi Dalataloh mempresentasikan program kerja yang akan dikerjakan jika terpilih nanti.
Program yang dibahas yakni yang berkaitan dengan kelanjutan dari Ambon yang telah ditetapkan sebagai Smart City, dan bagaimana dapat mensejahterakan warga masyarakat di Kota Ambon.
Ketua panitia seleksi, Sadlie Ie yang ditemui wartawan usai uji kelayakan tersebut mengungkapkan, seleksi uji kelayakan merupakan tahap terakhir yang kemudian akan melahirkan tiga nama kandidat terpilih berdasarkan nilai terbaik yang digabungkan antara pansel dengan pihak Mabes Polri.
“Tinggal penentuan hasil terus diumumkan,” jelas Sadlie
Baca Juga: Warga Tanah Goyang Desak Pejabat Loki Batalkan SK KadusDikatakan, setelah menetapkan tiga nama terpilih pihaknya akan melaporkan kepada Walikota Ambon, Richard Loujenapessy yang kemudian akan dipilih siapa calon yang layak untuk menggantikan A. G Latuheru selaku Sekkot saat ini.
Disinggung terkait dengan waktu yang dibutuhkan sampai dengan pengumuman hasil, Sadlie yang juga sebagai Plh Sekda Maluku ini mengungkapkan, penilaian akan diselesaikan setelah assesor dari Mabes Polri mengirim hasilnya.
“Kalau besok (Minggu) nilai assesor datang berarti kita bisa tentukan, tapi kalau Senin berarti Senin baru bisa ditentukan,” tandasnya.
Sementara itu Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam sambutannya saat menghadiri seleksi uji kelayakan secara virtual, meminta agar para peserta yang mengikuti seleksi dapat menguasai teknologi guna menjalankan tugas sebagai Sekretaris Kota Ambon.
Kata dia, Kota Ambon sudah masuk sebagai salah satu kota cerdas atau smart city di Indonesia. Namun bukan saja kota, tapi juga masyarakat harus smart. Sebab mesti diakui, penetapan kota cerdas sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dua hal, inovasi dan teknologi sangat penting untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat itu. Tak hanya harus dimiliki Sekkot kedepan, tapi juga pimpinan OPD agar mempercepat pelayanan publik dan pemerintahan. Ini tantangan paling berat dihadapi Sekkot nanti,” pungkasnya. Persyaratan
Untuk diketahui, calon sekkot harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya, warga negara Indonesia dan bersatu sebagai Pegawai Negeri Sipil, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana/diploma IV, memiliki pangkat atau golongan ruang minimal pembina Tk I (IV/b).
Selain itu calon juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang berkaitan dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang lima tahun, memiliki kompetensi teknis, kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Sedang atau pernah menduduki jabatan minimal rekam jejak jabatan, dan moralitas yang baik. (S-52)
Tinggalkan Balasan