AMBON, Siwalimanews – Dipastikan, Selasa (17/9) sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029 akan dilantik.

Kepastian pelantikan anggota DPRD Maluku ini disampaikan Plt Sekretaris DPRD Farhatun Rabiah Samal kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (14/9).

Samal mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan SK tentang Pengresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029.

“SK sudah diambil kemarin sore oleh staf Kantor Perwakilan Maluku dan sudah dititipkan ke Karo Pemerintahan, sore ini baru tiba di Ambon,” ungkap Samal.

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku kata Samal, akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Selasa (17/9) pukul 10.00 WIT.

Baca Juga: Pemkot Harap Angkasapura Pasarkan Produk UMKM

Saat ini, Sekretariat DPRD telah merampungkan seluruh persiapan pelaksanaan paripurna istimewa dalam rangka pelantikan anggota DPRD Maluku yang baru.

“Persiapan paripurna istimewa sudah kita lakukan sejak beberapa hari lalu, sehingga tinggal menunggu waktu pelantikan saja,” cetus Samal.

Ditanya soal hak-hak anggota DPRD periode 2019-2024, Samal memastikan, 45 anggota DPRD yang lama akan mendapatkan hak berupa uang pengabdian.

“Uang pengabdian tetap didapat dengan hitungan satu anggota Rp2.250.000 pertahun. Jadi tinggal dihitung saja. Tapi pasti dapat,” ucap.(S-20)