MAKASSAR, Siwalimanews – Otoritas Jasa Keuangan Maluku merilis perkembangan jasa keuangan di Maluku yang semakin tumbuh stabil dan positif ditengah pandemi Covid-19.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pengawasan Novian Sihardi kepada wartawan dalam kegiatan evaluasi kinerja sektor jasa keuangan dan media gathering 2021, di Makassar, Selasa (14/12).

Kinerja perbankan di Maluku kata Novian, terus tumbuh selama satu tahun terakhir, dimana volume usaha mengalami pertumbuhan sebesar 13.48 persen, penyaluran kredit juga mengalami pertumbuhan 5.35 persen, dengan rasio NPL yang masih terjaga yakni 1,61 persen.

Tak hanya itu, dana pihak ketiga atau DPK tercatat juga mengalami peningkatan yang cukup baik yakni 5,04 persen, sedangkan untuk LDR telah dilakukan pengetatan sejak beberapa bulan terakhir, dengan ratio per September sebesar 98.74 persen.

“Berdasarkan hasil evaluasi, maka terdapat dua lembaga keuangan dibawah pengawasan OJK Maluku yang mengalami perkembangan sangat baik, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara serta Bank Perkreditan Rakyat Modern Ekspres,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Maluku Apresiasi Siong Ketum AKAPI

Menurutnya, dari hasil evaluasi untuk BPDM dari aspek aset, mengalami peningkatan sebesar 24.17 persen atau Rp10,44 triliun, total kredit juga mengalami peningkatan 5,25 persen atau Rp5,11 triliun dan total dana pinjaman pihak ketiga mencapai Rp8,43 triliun atau 61,34 persen.

Sedangkan untuk BPR Modern Ekspres juga mengalami peningkatan aset sebesar Rp2,23 triliun atau 2,45 persen, total kredit juga mengalami peningkatan 2,76 persen atau Rp1,99 triliun dan total dana pinjaman pihak ketiga mencapai Rp1,07 triliun atau 14.64 persen.

Sementara itu, dari aspek industri keuangan non bank juga ikut mengalami peningkatan, diantaranya perusahaan pembiayaan, dimana piutang pembiayaan meningkat Rp840,51 miliar atau 31,12 persen.

Kontrak pembiayaan mengalami peningkatan 96,188 rekening atau 49,97 persen dan NPF 1,78 persen-0,02 persen, sedangkan dana pensiun total aset mengalami peningkatan Rp260,48 miliar atau 14,43 persen dengan total investasi sebesar Rp197,76 miliar atau 8,37 persen.

“Untuk premi asuransi umum pada triwulan III juga ikut alami peningkatan sebesar 18,16 persen, dengan jumlah kontrak polis sebanyak 44,433 kontrak, sementara premi asuransi jiwa meningkat menjadi 39,96 persen dengan jumlah kontrak polis sebanyak 50,546 kontrak. (S-50)