Sekwan: Kurnala dan Gaspersz Batal Dilantik
AMBON, Siwalimanews – Politisi partai Gerindra William Kurnala dan PDIP, Roby Gaspersz batal dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, periode 2019-2024. Penyebab batalnya pelantikan keduanya, lantaran persoalan di Internal masing masing partai politik.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Probinsi Maluku, Boedewin Wattimena, yang di konfirmasi Siwalimanews Minggu (15/9) mengatakan, pada lampiran pelantikan yang diterima sekretariat DPRD, hanya mencantumkan 43 nama anggota terpilih. Dimana nama yakni William Kurnala dan Roby Gaspersz tidak tercantum dalam lampiran tersebut.
Sehingga berpedoman pada lampiran yang ada, pelantikan hanya di lakukan pada nama nama yang ada pada daftar lampiran.
“Kita melakukan pantikan berdasarkan lapiran yang diterima dari Mendagri, dalam lampiran tersebut hanya ada 43 nama anggota dewan terpilih yang akan dilantik, sehingga kita berpedoman pada lapiran tersebut,”ungkap Wattimena.
Ditanya soal alasan kedua politisi tersebut tidak dilantik, Wattimena mengatakan bahwa ada masalah di internal partai.
“Itu masalah di internal partai, jadi saya tidak mau berkomentar terlalu jauh,”tandasnya.
Sementara itu, Gaspersz yang di konfirmasi Siwalimanews, mengaku bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima SK pelantikan.
Gaspersz mengaku belum mengambil langkah apapun terkait batalnya pelantikan atas dirinya, lantaran masalah di internal partai masih bergulir di Mahkamah partai.
“Masalah ini masih berproses di Mahkamah partai maka kita tunggu keputusan dari mahkamah partai saja,”tandasnya.
Berbeda dengan Gaspersz, William Kurnala yang di konfirmasi Siwalimanews terlihat legowo dengan informasi batalnya pelantikan terhadap dirinya. Kurnala mengaku sudah menerima surat dari DPP melalui DPD I, PDIP terkait permintaan mundur dari anggota DPRD Provinsi Maluku, pasca kemenangan dirinya di kontestasi pemilihan legislatif pada April lalu.
“Surat dari DPP sudah saya terima, prinsipnya saya taat terhadap aturan partai, sebagai kader partai sudah tentu harus taat kepada aturan partai,”ujar Kurnala.
Kepastian keduanya tidak akan dilantik terlihat dari kegiatan gladi bersih yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku pada Minggu sore. Dimana seluruh anggota terpilih terlihat mengikuti prosesi gladi bersama ketua pengadilan tinggi Maluku, Wisnu Wardoyo, kecuali Kurnala dan Gaspersz.
Sementara Gaspersz sendiri terlihat hadir di ruang paripurna namun tidak mengikuti prosesi gladi. Sementara Kurnala tidak terlihat hadir dalam kegiatan tersebut. (S-45)
Tinggalkan Balasan