AMBON, Siwalimanews – DPP Partai Persatuan Pem­bangunan menyerahkan, for­mulir dukungan pencalonan (B1K­WK) kepada pasangan Fahry Husni Alkatiry dan Aroby Kelian, untuk berproses di Pilkada Kabupaten Seram Bagian Timur.

Penyerahan formulir surat du­kungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 094/SK/DPP/C/VII/2020, tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

Surat keputusan DPP PPP ini dikeluarkan di Jakarta, 17 Juli 2020 lalu, ditandatangani oleh Plt Ketua Umum Suharso Monoarfa dan Sekjen H Asrul

Dalam surat keputusan DPP PPP yang copiannya diterima Siwalima menyebutkan, dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Se­ram Bagian Timur, dan berda­sarkan usulan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pemba­ngunan Provinsi Maluku, Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, memberikan per­setujuan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten pertama, Nama calon bupati, Fahry Husni Alkatiry dan kedua, nama calon wakil bupati, Aroby Kelian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur.

Selain itu, pada SK DPP PPP Nomor  571/SK/DPP/C/VII/2020 tentang Penetapan DPP PPP untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur masa bhakti 2020-2024 yang juga ditanda­tangani oleh Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa serta Sekjen H Asrul Sani tertanggal 17 Juli 2020 memerintahkan, Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten SBT untuk memproses, menetap­kan dan mengajukan pasangan ini ke KPU setempat sesuai peraturan perundang-undangan yang ber­laku.

Baca Juga: Rekomendasi PKS Tunggu Keputusan Dewan Pimpinan Tinggi

DPP PPP juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai di SBT, agar menjaga kekompakan dalam mensukseskan pasangan Fahry Husni Alkatiry dan Aroby Kelian sebagai calon bupati dan wakil bupati yang diusung partai berlambang Ka’bah itu. (S-21)