Sekot: Pemkot Perpanjang Waktu Operasional Pasar
Tuntutan Lain akan Diakomodir di PSBB
AMBON, Siwalimanews – Aksi pedagang dan mahasiswa IAIN akhirnya membuahkan hasil, walaupun mereka tak berhasil menemui Walikota Ambon Richard Louhenapessy, namun tuntutan mereka agar waktu operasional pasar rakyat diperpanjang terjawab sudah.
Terjawabnya tuntutan pedagang untuk memperpanjang waktu operasional pasar rakyat ini dikatakan, Sekot Ambon AG Latuheru saat bertetap muka dengan perwakilan mahasiswa dan pedagang di ruang kerjannya.
Namun Korlap IAN Jihat Toisutta minta sekot untuk turun menemui para pedagang dan mahasiswa lainnya secara langsung untuk menjelaskan hasil dari tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang dilakukan pada Jumat (12/6) lalu.
“Katong minta bapak sekot turun ke bawah untuk bertemu teman-teman mahasiswa yang sampaikan segala aspirasi ini,” pinta Jihat dalam pertemuan itu.
Usai mendengar keluhan dan tuntutan dari pedagang dan mahasiswa, sekot kemudian minta kepada korlap aksi Jihat Toisuta untuk menenangkan rekan-rekan mahasiswa dan pedagang agar dirinya turun menyampaikan hasil dari tuntutan mereka didepan para pendemo.
Baca Juga: Pedagang dan Mahasiswa Kembali Ngamuk di Balai KotaSekitar pukul 17.15 WIT puluhan pedagang dan mahasiswa ditenangkan oleh Jihat Toisutta selaku korlap, Sekot kemudian turun menemui mereka dan memberikan penjelasan terkait tuntutan yang disampaikan ke pemkot.
Didepan para pendemo sekot menjelaskan, untuk permintaan revisi perwali Nomor 16 tahun 2020 sesuai permintaan pedagang dan mahasiswa akan dipenuhi dimana jam operasional pasar rakyat yang awalnya dari pukul 05.30-16.00 WIT direvisi dari pukul 05.30 WIT-18.00 WIT.
Sementara untuk usul dan saran lainnya yang disampaikan akan ditampung untuk diakomodir dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) kata sekot, akan berakhir pada Minggu (21/6)
“Nantinya untuk PSBB seluruh gerai modern juga akan berkahir jam 9 tidak ada yang dibuka hingga jam 12 malam. Untuk pemberlakuan PSBB rencananya akan dilakukan pada 24 Juni,” jelas sekot.
Sedangkan menyangkut dengan transaparansi anggaran Covid-19 pemkot, kata sekot sudah sangat transparan. Nantinya juga pada Senin (22/6) Pemkot akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Ambon terkaikt hal ini.
Untuk masalah retribusi, jika ada oknum-oknum yang datang dan menagihnyapara pedagang dapat langsung melaporkan kepadanya.
“Cari nama oknum yang tagih retribusi itu siapa datang laporkan ke saya dan kami akang berikan tindakan tegas kepada oknum bersangkutan,” tegas sekot.
Sedangkan menyangkut masalah bantuan sosial yang dinggap tidak tepat sasaran, sekot minta Jihat Toisutta selaku korlap dalam aksi ini untuk melaporkan, jika ada terjadi salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Usai mendengar penjelasan sekot, para pedagang dan mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tenang dan tertib walaupun diguyur hujan deras.(Mg-5)
Tinggalkan Balasan