SEKRETARIS Kota Ambon, Agus Ririmase menginstruksikan kepada para kepala sekolah agar memberikan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kepada guru secara profesional.

Hal itu disampaikan Ririmase usai Apel pagi di Gedung Balai Kota Ambon, Senin (29/7).

Menurut Ririmase, sejauh ini pihaknya menerima laporan terkair adanya kepala sekolah tertentu yang memberikan penilaian SKP yang tidak sesuai. Dalam artian bahwa ada penilaian yang disengaja ada unsur suka maupun tidak suka terhadap guru-guru tertentu.

“Saya dapat laporan kalau ada oknum kepala sekolah yang kasi laporan itu karena unsur suka dan tidak suka terhadap guru-guru tertentu, “ungkap Ririmase.

Padahal, kata Ririmase, hal tersebut sangat tidak patut dilakukan oleh kepala sekolah. Karena sebagai pimpinan, mestinya kepsek harus mengambil sikap adil dalam memberikan penilaian yang objektif.

Baca Juga: Evaluasi SP4N-LAPOR, Kota Ambon Terbaik se-Maluku

“Untuk itu saya mengingatkan dalam penilaian SKP itu kita harus bisa lebih arif dan bijak. Jangan karena tidak senang dengan salah satu guru atau suka ataupun masalah pribadi lalu dibawa-bawa dalam penilaian kinerja. Kita harus bisa bedakan mana urusan pribadi mana urusan dinas misalnya. Kalau ada guru yang tidak masuk kantor sama sekali ya oke, tapi kalau dia sudah rajin  bekerja maksimal apalagi memiliki sertifikasi guru keterampilan-keterampilan khusus lalu karena unsur suka atau tidak suka atau iri satu dengan yang lain lalu kasih penilaian kinerja buruk juga kan tidak bagus, “timpalnya.

Untuk itu ia berharap kedepannya tidak ada lagi oknum kepala sekolah sayang bertindak seperti itu dalam memberika penilaian kepada bawahannya.

“Saya tidak mau sampaikan kepsek mana yang lakukan hal itu. Tapi saya mau sampaikan bahwa kedepannya jangan ada lagi seperti itu. Mestinya, selaku pimpinan, kita harus bisa rangkul seluruh bawahan kita, bahkan jadikan lingkungan pendidikan kita sebagai suatu keluarga untuk saling bekerjasama membangun dunia pendidikan kita lebih maju, “pungkasnya. (S-29)