Sekda: Pimpinan OPD Harus Selesaikan RAPBD Perubahan
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk tidak keluar daerah sampai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2019 selesai dibahas bersama DPRD.
Hal ini menjawab, kritikan DPRD yang meminta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku yang sering mewakilkan sekretaris atau kepala bidang ketika melakukan rapat bersama dengan DPRD.
“Jadi secara resmi pak Wakil Gubernur, Barnabas Orno sudah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk membantu DPRD menyelesaikan RAPBD Perubahan dan tidak boleh keluar daerah, karena itu perintah,” tegas kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (4/8)
Menurutnya, pembahasan RAPBD bersama dengan DPRD paling lambat diselesaikan sampai tanggal 14 September mendatang. Olehnya sudah diinstruksikan agar tidak ada lagi pimpinan OPD yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
“Itu sudah perintah dan kita semua harus satu barisan menjalankan instuksi pak wagub, agar proses pembahasan RAPBD Perubahan bisa selesai tepat waktu,” tegas Kasrul.
Baca Juga: Kasrul Siap Jalankan Instruksi GubernurMenurutnya, ketegasan yang sudah disampaikan Wagub, pasti akan dilaksanakan seluruh pimpinan OPD.
“Pasti kita laksanakan karena itu sudah perintah, dan seluruh pimpinan OPD harus membantu DPRD bersama kita selesaikan pembahasan RAPBD Perubahan,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Maluku mengkritik pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku yang selalu absen ketika melakukan pembahasan bersama dengan dengan DPRD.
“Setiap kali rapat bersama dengan DPRD, banyak pimpinan OPD yang tidak hadir dan mewakilkan kepada sekretaris atau kepala bidang untuk mengikuti rapat dengan DPRD.
Jadi kami minta kepada Wakil Gubernur Maluku agar dalam beberapa hari tidak boleh ada perwakilan pimpinan OPD ketika melakukan rapat, apalagi kita sedang membahas RAPBD Perubahan,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku, Amir Rumra pada rapat penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Maluku tahun anggaran 2019, di ruang paripurna DPRD Rabu (4/9).
Ia meminta kepada Wakil Gubernur, Barnabas Orno sebagai perwakilan pemerintah daerah untuk menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD, agar tidak meninggalkan daerah sebelum pembahasan dan penetapan RAPBD Perubahan selesai.
Rumra mengakui, penetapan RAPBD-Perubahan merupakan agenda penting yang harus diselesaikan. Untuk itu, guna mengefektifkan waktu yang ada, pembahasan RAPBD-P harus melibatkan pimpinan OPD.
“Sebelum jabatan berakhir, APBD-P sudah harus ditetapkan, untuk itu diharapkan pembahasan nanti pimpinan OPD harus berada di tempat,” tegas Rumra.
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra, Lutfi Sanaky, bahwa kalau di hitung secara seksama waktu pembahasan tinggal 8 hari lagi
“Jadi saya minta pimpinan OPD dalam minggu ini jangan keluar agar bisa membantu mempercepat proses-proses tersebut, dan kalau tidak diselesaikan maka akan mengganggu agenda-agenda yang lain karena ini membutuhkan komunikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae mengatakan, kalau banda musyawarah DPRD sudah menentukan jadwal pembahasan RAPBD Perubahan.
“Saya kira setelah ini, banggar DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah akan melakukan koordinasi soal waktu dan atensi dari pak Lutfi menjadi atensi kita bersama, dan saya minta pak wakil gubernur waktu sebentar untuk menjelaskan apa yang di sudah diusulkan oleh teman-teman DPRD.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, minta kepada penjabat sekda untuk tidak keluar daerah.
“Pak sekda tolong tindaklanjuti permintaan ini, instruksikan ke semua OPD, kalau memang ada agenda penting, berangkatkan saja sekretaris atau kepala bidang,” tegasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan