Sekda Perintahkan Kadis Perindag Bayar Gaji Karyawan Pasar Mardika
AMBON, Siwalimanews – Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin menegaskan, dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Yahya Kotta untuk segera membayar gaji karyawan Pasar Mardika.
Penegasan itu disampaikan sekda merespon polemik puluhan karyawan di Pasar Mardika yang belum mendapatkan gaji selama tujuh bulan.
Sekda menjelaskan, persoalan gaji karyawan Pasar Mardika telah dibahas bersama DPRD Maluku dalam rapat badan anggaran beberapa waktu lalu. Tindaklanjut terhadap persoalan ini, pihaknya telah memerintahkan Kadis Perindag untuk segera menyelesaikannya.
“Memang ini jadi topik pembasahan saat rapat dengan DPRD dan waktu itu saya yang perintah kadis itu untuk bayar,” ujar Sekda kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (13/12).
Menurut sekda, anggaran yang diperuntukkan untuk pembayaran gaji 80 karyawan Pasar Mardika telah tersedia di kas daerah dan tinggal dibayar.
Baca Juga: Tiga Institusi Siap Bersinergi Amankan Nataru di MalukuArtinya pencairan anggaran tersebut harus dilakukan kepala dinas teknis dan jika sampaikan sekarang belum dibayarkan, maka dirinya akan memerintahkan sang kadis untuk segera bayar.
“Anggaran sudah ada jadi saya perintahkan kepala dinas untuk segera bayar jangan tunda-tunda lagi,” tegasnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan