Sekda: Pengusulan Pelantikan Kepala Daerah Tergantung DPRD

AMBON, Siwalimanews – Pengusulan pelantikan delapan kepala daerah di Maluku, tergantung DPRD kabupaten/kota masing-masing.
Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku akan melakukan pengusulan pelantikan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota secara kolektif.
Namun cepat atau lambatnya proses pengusulannya, sangat tergantung dari DPRD masing-masing dalam merespon penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU.
“Time schedule sudah jelas, bahwa tiga hari saja waktu yang diberikan bagi DPRD kabupaten/kota untuk menyelesaikan paripurna tidak boleh lebih,” ujar sekda kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (8/2).
Sekda mengaku, dalam rapat koordinasi dengan Kemendagri beberapa hari kemarin, Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah mengingatkan agar proses di DPRD masing-masing harus berjalan cepat sesuai waktu tiga hari.
Baca Juga: Ozan – Mario Ditetapkan Pimpin MaltengDPRD, wajib menyelesaikan paripurna pengumuman penetapan pasangan calon gubernur secepatnya agar pengusulan dapat dilakukan ke Kemendagri.
“Tentu kami berharap DPRD responsif agar setelah menerima surat KPU dapat langsung melakukan paripurna bagi yang belum sehingga dapat kita usul ke Kemendagri,” harap sekda.(S-20)
Tinggalkan Balasan