AMBON, Siwalimanews –  Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie dinilai tidak mampu menjembatani kebuntuan antara gubernur dan DPRD, berkaitan dengan pembahasan Laporan Pertangungjawaban Gubernur yang mengalami deadlock.

Kekesalan terhadap sikap Sekda Maluku ini diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias kepada wartawan di ruang fraksi, Rabu (26/7).

Menurut Anos, sejak penyerahan dokumen Ranperda LPJ hingga saat ini belum dapat dilakukan lantaran terjadi deadlock antara Gubernur dan DPRD.

“Memang terjadi deadlock makanya Fraksi Partai Golkar berpendapat saudara Sekda tidak mampu menjembatani persoalan ini,” kesal Anos.

Dikatakan, jabatan gubernur, bupati dan walikota akan berganti pada waktunya, tetapi jabatan sekda belum tentu berganti, mestinya sebagai sekda menyampaikan pertimbangan kepada gubernur bukan membiarkan situasi ini berlarut-larut.

Baca Juga: Polisi Segera Gelar Perkara, Nasib Katayane di Ujung Tanduk

Sikap sekda yang memilih berdiam diri dan tidak memberikan masukan bagi gubernur akan merugikan masyarakat, apalagi rakyat sementara menanti situasi ini seperti apa.

“Kami sebagai ketua Fraksi dan sikap kami sejak awal pemerintahan kami sudah mengkritisi setiap kebijakan gubernur, tujuannya untuk membangun Maluku dengan baik,” tegas Anos.

Sikap Sadli Ie selaku sekda sangat berbeda dengan sekda-sekda terdahulu, yang kendati ditegur gubernur sekalipun tetapi tetap memberi pertimbangan bagi gubernur.

“Kalau sekda dulu seperti Ibu Ros Far-Far itu sangat bijak meskipun dimarahi oleh pak Karel tetapi tetap memberikan pertimbangan, karena fungsinya memberikan pertimbangan untuk kepentingan masyarakat,” tandas Anos.

Sekda menurut Anos, semestinya meletakkan kepentingan masyarakat dan daerah diatas kepentingan pribadi dan golongan, sehingga rakyat tidak dirugikan seperti yang terjadi saat ini.(S-20)