AMBON, Siwalimanews – Dampak kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat mulai dirasakan sejumlah kabupaten/kota di Maluku.

Pemotongan anggaran pembangunan infrastruktur akibat Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 itu, berdampak signifikan terhadap pembangunan di daerah.

Ketua DPRD SBB Andreas Hengky Kolly kepada wartawan usai rapat bersama Komisi I DPRD Maluku di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, (Kamis 13/2) mengungkapkan keprihatinannya akan hal itu. Pasalnta, sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten SBB, kemungkinan besar tidak akan berjalan.

“Kita tahu bersama bahwa dana yang diperuntukkan untuk PU itu dipotong. Hari ini kita berkoordinasi untuk mengetahui bagaimana dampaknya bagi Kabupaten SBB. Konsekuensinya, jika masuk dalam DAU peruntukan otomatis anggarannya dipotong. Untuk Kabupaten SBB, banyak jalan provinsi yang dibangun tahun ini, tetapi karena adanya DAU peruntukan, otomatis ikut dipotong juga. Selain itu, ada persoalan terkait 11 desa persiapan yang sudah menjalankan pemerintahan, sementara selama tujuh tahun, namun masih terkendala akibat pergantian kepemimpinan kepala daerah,” ungkap Andreas.

Sementara terkait pemotongan anggaran pembangunan jalan, politisi PDIP itu mengaku, pihak BPJN telah menyampaikan, bahwa tidak akan ada penambahan anggaran untuk pembangunan jalan.

Baca Juga: Tangani Jalan Lingkar Ambalauw, BPJN Cari Alternatif

Ini konsekuensi bernegara karena Inpres Nomor 1 tahun 2025 mengisyaratkan, bahwa infrastruktur yang dananya bersumber dari DAU peruntukan akan dipotong semuanya. Jadi bukan hanya di provinsi, tetapi juga di kabupaten termasuk SBB.

“Bahkan, hampir seluruh program di Dinas PUPR kabupaten maupun provinsi terdampak, nyaris tidak ada program yang berjalan, meski kondisi ini berat, kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” tandasnya.(S-26)