NAMLEA, Siwalimanews – Seorang warga Namlea, Kabupaten Buru berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial AS meninggal dunia.

Pasien berumur 70 tahun ini sempat dirawat di ruang isolasi RSU Lala Namlea, dan  menghembuskan nafas terakhirnya, Rabu (13/5) pukul 09.55 WIT, dan telah dikebumikan di lokasi pemakaman Dusun Jikubesar, Desa Namlea pukul 14.00 WIT.

Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya ditemani putrinya YTA yang ikut merawat bapaknya sejak rapid testnya reaktif positif, dan dirawat di ruang isolasi sejak Sabtu (9/5) lalu.

Tim medis juga telah melakukan swab tenggorokan terhadap AS pada Senin dan Selasa lalu. Sampelnya dikirim Selasa malam dan baru tiba di BLK Kelas II Ambon Rabu pagi untuk diuji PCR.

Sebelum dirapid test dan reaktif, AS sudah seminggu  sakit di rumahnya . Ia dibawa ke RSU tanggal 6 Mei lalu karena sakitnya tidak sembuh dan sempat jalani perawatan selama tiga hari di ruang kelas dan dipindahkan ke ruang isolasi setelah rapid testnya reaktif.

Baca Juga: Hasil Rapid Test Gelap

Pasca rapid testnya reaktif, Gugus Tugas Covid melakukan langkah terukur dengan tracking puluhan orang rekan yang kontak dengan SA, dimulai dari keluarga.

Kemudian didapati empat keluarga inti, Ny S (istri), YTA (anak perempuan), JS (menantu laki-laki) dan seorang cucunya berusia lima tahun RS. Hasil rapid test mereka reaktif. Namun tidak menunjukan gejala sakit.

Mereka sedang menjalani karantina dan hanya YTA yang memilih menemani dan merawat bapaknya RSU.

Kabar kematian AS ini disampaikan Jubir Satgas, Nani Rahim di group whatsApp media Covid-19, hanya selang beberapa menit setelah AS berpulang. “Innalillahi wainaillaihi Rhojiun. Telah meninggal dunia PDP a/n. AS di RSU Namlea,” tulis Nani Rahim kepada wartawan.

Proses pemakaman almarhum AS tidak dihadiri satupun keluarga dan sanak famili. Di lokasi  hanya petugas TNI dan Polri berseragam APD lengkap yang melaksanakan proses pemakaman. Aparat keamanan lainnya berdiri dalam jarak jauh dari lokasi tersebut.

“Hari ini tepat pukul 14.00 telah dimakamkan  PDP berinisial AS 70 tahun yang meninggal di ruang isolasi RSU Namlea. PDP tersebut merupakan pasien dengan reaktif rapid test yang saat ini sedang menunggu hasil swab,” jelas Nani Rahim lagi, setelah selesai proses pemakaman.

Menurut Nani Rahim, walaupun hasil PCR belum turun, berdasarkan gejala klinis dan hasil reaktif rapid test,  maka PDP dimakamkan sesuai protokol kesehatan untuk Covid-19.

“Kami tidak mau kecolongan seperti kasus lain di beberapa daerah. Setelah RS melakukan pemulasaran jenazah, selanjutnya jenazah diserahkan kepada Satgas Covid Kabupaten Buru untuk dimakamkan. Prosesi pemakaman dilakukan oleh tim yang terdiri dari anggota TNI dan Polri,” terangnya. (S-31)