AMBON, Siwalimanews – Nurhayati Jasin, istri Sekda Maluku,  Kasrul Selang dikabarkan ikut terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon ini diduga kuat terpapar dari salah satu stafnya di kantor.

“Kemungkinan besar tertular melalui salah satu staf di Dinas Sosial Kota Ambon,” ujar sumber Siwalima di Pemkot Ambon, Rabu (13/5).

Sementara itu, Kasrul yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku, tak berhasil dikonfirmasi. Telepon selulernya juga tidak aktif.

Kasrul sendiri, seharian tidak tampak di kantor. Salah satu pegawainya mengaku kalau Kasrul absen dengan alasan sakit.

Baca Juga: Jumlah Positif Meningkat, DPRD Panggil Gustu

Penyampaian informasi kepada pers terkait Covid-19 yang rutin disampaikannya, kemarin diwakilkan kepada Karo Humas Melky Lohy.

“Bapak sakit,” kata dia singkat, sembari meminta namanya tidak ditulis.

Lohy sendiri yang dihubungi Siwalima, mengaku  mendengar informasi, kalau istri Sekda Maluku terpapar virus corona, namun ia enggan berkomentar, dengan alasan belum dapat informasi resmi.

“Kalau soal itu, saya belum dapat informasi resmi dari gugus Kota Ambon, jadi saya belum berani berkomentar,” ujarnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Meikyal Pontoh yang dikonfirmasi mengaku, tidak tahu soal informasi itu. “Saya tidak dapat informasi itu, kenapa nyong seng tanya ke pak sekda, biasanya antua kan yang lakukan jumpa pers,” ujar Pontoh singkat.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz yang dikonfirmasi juga mengaku belum mendapatkan informasi. “Saya belum dapat informasi itu,” katanya singkat.

Sementara Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang dihubungi beberapa kali, namun tidak mengangkat telepon.

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku, Frederek Rahakbauw meminta Gugus Tugas Covid-19 tidak menutupi informasi soal kasus positif virus corona. Kasus ini bukanlah aib yang harus ditutupi.

“Siapapun yang diduga terpapar kasus ini, termasuk pejabat, jangan ditutupi. Kalau saya sebagai wakil rakyat kena, saya juga harus sampaikan ,” kata Rahakbauw.

Rahakbauw mengatakan, gugus tugas harus terbuka, sehingga orang lain atau masyarakat juga bisa berhati-hati. (S-39/Mg-6/S-19)