AMBON, Siwalimanews – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Josias Loppies mengakui tidak ada proses pembongkaran tetapi penertiban yang dilakukan timnya di kawasan OSM, Jumat (15/1).

Langkah penertiban jelas dilaksanakan oleh petugasnya dengan meminta kepada pemilik lapak untuk memundurkan kios atau lapak yang selama ini berada di atas trotoar sejauh dua meter ke belakang.

“Jadi tidak ada pembongkaran di kawasan OSM tapi ditertibkan,” tegas Loppies.

Langkah penertiban ini sendiri juga merupakan permintaan Panglima langsung yang diberikan kepada Satpol PP Kota Ambon agar dapat membersihkan kawasan seputaran OSM yang merupakan jalan utama yang seringkali dilewati olehnya.

“Nah, itu dari panglima itu mintakan, juga menganggu disitu panglima lewat-lewat itu, lalu panglima minta dari Kodam turun koordinasi dengan Pol PP, untuk membantu menyosialisasi kepada PKL-PKL yang itu mundur dari trotoar, sudah kemarin itu kita sosialisasi dua hari minta mereka mundur dua meter dari trotoar itu,” jelas Loppies Kepada Siwalima melalui telepon seluler, Sabtu (16/1)

Baca Juga: Program DLHP 2021 Kampung Iklim Diperbanyak

Diakuinya, langkah penertiban tersebut dilakukan oleh Satpol PP yang didampingi langsung oleh Anggota Kodam XVI Pattimura dan dilakukan secara persuasif.

“Lalu kami sama-sama dengan TNI juga kasih mundur lapak mereka sebab bukan lapak paten toh, itu lapak tenda-tenda saja. Dan memang tidak ada pembongkaran cuma minta mereka mundur dari trotoar,” jelasnya.

Sempat ada penolakan, tambahnya, namun hal tersebut merupakan sifat orang Maluku. Pihaknya sudah menyelesaikan sesuai dengan SOP, tanpa melakukan tindakan yang berlebihan kepada masyarakat.

“Nah, itu lah masyarakat seperti itu to tidak mau pindah, mau aktivitas ditrotoar, tapi kalau aktivitas menganggu juga aktifitas masyarakat yang lain jadi tidak ada pembongkaran kami hanya menyuruh mereka mundur saja,” tambahnya.

Ketika disinggung terkait dengan sprint penertiban yang harusnya dilayangkan kepada masyarakat, dirinya mengungkapkan tidak memerlukan sprint. Masyarakat harusnya tertib dan tidak melakukan transaksi jual beli di trotoar sehingga menganggu estetika Kota Ambon dan merugikan banyak pihak.

“Tidak ada sprint kami punya hak untuk kasih mundur, karena aktivitas kita patroli untuk penertiban. Sprint itu kaluar satu bulan untuk patroli di jalan-jalan, dan itu kan buka bongkar yang besar jadi tidak perlu sprint yang besar cuma penertiban saja,” tandasnya. (S-52)