AMBON, Siwalimanews – Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pattimura lakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkup Universitas Pattimura yang berlangsung di Student Centre Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, pekan kemarin.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian, edukasi dan upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kegiatan itu menghadirkan dua narasumber, yakni, Prisca Diantara Sampe selaku Satgas PPKS Unpatti dengan materinya tentang kekerasan seksual di lingkungan kampus. Dan A.Sakalessy selaku Kepala Kepegawaian Unpatti tentang disiplin PNS.

Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy dalam sambutan mangatakan, pembentukan PPKS Unpatti bertujuan untuk mengatasi kekerasan seksual di lingkungan kampus sesuai dengan regulasi yang telah dibuat.

Dikatakan, ini menjadi tanggungjawab sebagai pendidik untuk mencegah perlakuan-perlakuan yang mengarah kepada tindak kekerasan seksual.

Baca Juga: Alkatiri Ingatkan Pemprov Fokus Buka Daerah Terisolasi

Sehingga dapat membangun komitmen dalam mewujudkan kampus yang aman, dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.

“Maka itu, dengan kegiatan ini semua sivitas akademika Universitas Pattimura memiliki pemahaman yang komperhensif dan tidak melakukan hal-hal yang merujuk pada tindak kekerasan seksual. Kita berharap itu dapat terhindar,”harapnya.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKS Unpatti, A M Sahusilawanne dalam laporannya mengatakan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, itu harus dapat diimplementasikan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif.

“Saat ini, kampus mengalami masa-masa yang cukup prihatin dimana ada peristiwa-peristiwa yang menimpa beberapa dosen dan mahasiswa terkait dengan kasus kekerasan seksual. Untuk itu perlu adanya sosialisasi yang terus menerus dilakukan kepada sivitas akademika guna memberikan edukasi terkait dengan apa itu kekerasan seksual dan bentuk dari kekerasan seksual, sehingga kita semua dapat mencegahnya dan menciptakan iklim akademik yang sehat, aman, dan nyaman,”ujarnya.

Menurutnya, ini tidak hanya menjadi tugas PPKS, tetapi seluruh sivitas akademika Universitas Pattimura.

“Mari wujudkan satuan pendidikan bebas dari kekerasan seksual untuk bersama hapus kekerasan seksual,”tuturnya.(S-25)