AMBON, Siwalimanews – Pembangunan merupakan suatu proses dinamis yang menyentuhi semua segmen kehidupan masyarakat.

Dengan itu maka, kegiatan pembangunan yang dilakukan, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat melalui pelayanan jasa publik yang layak dan efektif.

“Untuk itu, perencanaan dan penganggaran pembangunan di daerah dilakukan sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki, sehingga substansi kebutuhan masyarakat dapat diatasi dengan sempurna,”ujar Ketua Umum Advokat Siwalima Maluku (ASM), Rhony Sapukette, kepada Siwalimanews di Ambon, Sabtu (15/6).

Ia mengaku, saat ini pembangunan di Kota Ambon terus berjalan, namun jika diukur dengan indikator keberhasilan pembangunan suatu daerah secara makro ekonomi, sosial poilitk dan kebudayaan, pembangunan di Ambon masih sangat rendah dari standardisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Artinya, keberhasilan pembangunan di Kota Ambon tidak hanya ditentukan oleh kemampuan perencanaan dan penetapan program dan kegiatan pembangunan saja, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan pemkot dalam merencanakan pembiayaan pembangunan (penganggaran) yang transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran daerah yang ada, termasuk di dalamnya kemampuan menciptakan sumber-sumber pembiayaan diluar APBN dan APBD.

Baca Juga: Pemkot akan Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Raja Hutumuri

“Pembangunan yang ada saat ini, belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, kurangnya penyediaan infrastruktur dasar menjadi persoalan yang tidak pernah tuntas untuk diselesaikan. Akibatnya, aktivitas pembangunan ekonomi dinilai lamban dibeberapa wilayah kecamatan, sehingga mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang bersumber dari sektor riil, semakin rendah,”ujarnya.

Untuk itu menurutnya, menghadapi persoalan tersebut, maka kegiatan investasi dan industrialisasi merupakan langkah terobosan yang harus dilakukan secara terencana, sistimatis dan sistemik.

Proses industrialisasi, membutuhkan suatu perencanaan yang terintegrasi dan komprehensif yang meliputi semua sektor-sektor ekonomi strategis, sekaligus proses industrialisasi akan mendorong kegiatan investasi, khususnya investasi swasta yang sangat besar.

Oleh sebab itu, dalam melakukan proses pembangunan di wilayah Kota Ambon dengan 50 desa/negeri dan kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan, diharapkan semua pemangku kepentingan (stackholder) pembangunan, harus berada dalam satu pemahaman yang sama tentang hakekat pembangunan Kota Ambon, yaitu totalitas upaya pemkot dan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Kota Ambon, yaitu bangkit dari keterbelakangan yang terjadi selama ini.

“Membangun kota ini harus melibatkan partisipasi masyarakat supaya dapat menyatukan perbedaan-perbedaan tentang konsep pembangunan kota ini,” tandasnya.

Ia mengaku, SDM merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi. Untuk itu, peningkatan kualitas SDM mutlak diperlukan untuk lebih menjamin kesinambungan serta keberhasilan pembangunan di kota ini.

Sementara terkait Ambon sebagai kota musik dunia, dimana Ambon adalah kota yang secara alami dikenal dengan kota yang melahirkan banyak musisi dan pencipta lagu yang handal. Hal ini terbukti dengan banyaknya musisi, artis dan pencipta lagu asal Maluku yang punya prestasi, baik nasional, regional maupun internasional.

Apalagi, predikat Ambon kota musik dunia bukanlah sesuatu hal yang mudah diperoleh. Dengan itu, ini harus dapat dipertahankan, dikembangkan secara bersenambungan, sehingga predikat Ambon kota musik dunia bukan hanya sebuah slogan kosong, tetapi harus punya makna yang positif bagi masyarakat Kota Ambon dan generasi muda Maluku secara umum.

“Upaya untuk mempertahankan itu  memang perlu mendapat penguatan yang lebih intensif melalui program dan kegiatan, baik fisik maupun non-fisik yang dilandaskan pada suatu model perencenaan yang bersifat komprehensif dan terintegrasi, sehingga mampu mengelola potensi dibidang seni, bagi Kota Ambon yang lebih baik,” jelasnya.(S-25)