AMBON, Siwalimanews – Kewenangan pengelolaan telrkomunikasi di Ambon, masih jadi polimik. Pasalnya, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo Kota Ambon, saling berebut mengelola sistem telekomunikasi di Ambon.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette kepada wartawan di Balai Kota, Senin (19/9) mengatakakan, harus dipahami tentang persoalan tower telekomunikasi/BTS di Kota Ambon, sebab berbicara tentang sistem jaringan, itu kewenangannya ada pada Diskominfo, tetapi kalau berbicara tentang keberadaan tower/BTS, kewenangannya ada pada Dishub.

“Misalnya soal ketinggian tower, itu yang punya kordinasi vertikal dengan TNI AU ada di perhubungan dan itu sesuai dengan aturan, jadi mekanisme atau penyerahan ke Kominfo, itu akan dibicarakan lagi, karena didalamnya ada dua kewenangan soal itu. Sistemnya ada di Kominfo, towernya ada di Dishub jadi kita musti dudukan itu dulu,”jelasnya.

Jika harus diserahkan ke Diskominfo kata Sapulette, bisa saja, namun tidak bisa lepas dari  fungsi yang dimiliki oleh Kominfo. Karena pembangunan tower, ijin ketigiannya, harus dikordinasikan antara perhubungan dan TNI AU. Untuk itu, teknis penyarahannya, harus dibicarakan.

“Jadi kita tunggu perdanya seperti apa. Tapi yang jelas bahwa pada menara telekomunikasi, ada dua kewenangan OPD disitu. Jadi kalau memang mau diserahkan,  kita lihat aturannya lagi, kita bicarakan untuk kita serahkan,”ujarnya.

Baca Juga: Mendagri Ijinkan PJ Kepala Daerah Boleh Berhentikan dan Mutasi ASN

Karena, kewenangan Diskominfo itu berkaitan dengan ordinat, black spotnya, namun terkait ketinggian menara telekomunikasi, ada di Dishub.

“Jadi pada objek itu, ada dua kewenangan, tetapi nanti akan kita bicarakan dua kewenangan itu kira-kira mau dilimpahkan kemana, kalau di Kominfo kami serahkan, tidak ada masalah,” cetusnya. (S-25)