AMBON, Siwalimanews – Saniri Negeri Hative Besar, menolak pergantian penjabat kepala pemerintahan negeri dari Nuamsa Joy Sangadji ke Hadan Ulath

Wakil Ketua Saniri Negeri Hative Besar Heppy Leunard Lelapary didampingi Ketua Saniri Negeri Richard Syatauw kepada wartawan di Ambon, Sabtu (6/7) mengatakan, proses pergantian hingga serah terima penjabat kepala pemerintahan negeri yang baru ini, terkesan dipaksakan, karena ada kepentingan tertentu.

Pasalnya, tiga bulan sebelum masa jabatan Sangadji berakhir yakni pada 30 Juni kemarin, saniri negeri secara resmi telah mengajukan surat permohonan perpanjangannya sebagai penjabat.

Permohonan itu sangat beralasan, karena Sangadji dinilai berahasil menjalankan tugasnya, terutama memproses raja definitive, yang mana hal itu terlihat dari progres telah ditetapkannya mata rumah parentah dan selangkah lagi, dilakukan penetapan raja.

“Selama ini kami sangat loyal terhadap pemkot, tetapi kenapa ketika kami memberikan pendapat dan pandangan terhadap seseorang yang akan memimpin negeri ini, kami justru tidak mendapat sebuah penghargaan ataupun penghormatan dalam seluruh proses pergantian itu. Bahkan kami tidak dilibatkan sama sekali,” tandasnya.

Baca Juga: Gali Bukti Korupsi Tanimbar Energi dan SPPD, Jaksa Periksa 15 Saksi

Hampir 17 tahun kata Lelapary, Hative Besar tidak memiliki raja definitif. Bahkan dari pergantian penjabat ke penjabat tidak ada progres apapun yang berjalan, terutama soal raja definitif. Bahkan Ulath sendiri pada tahun 2021 hingga 2022,  pernah menjabat selaku kepala pemerintahan negeri di Hative Besar, namun dianggap gagal dalam menjelankan salah satu tugasnnya untuk mempersiapkan proses pemiolihan raja definitif.

Oleh sebab itu, jika kini yang bersangkutan harus dikembalikan lagi menjadi penjabat, saniri tentunya sangat berkeberatan dengan hal itu.

“Mestinya, pemkot menanggapi surat saniri negeri terkait dengan permohonan perpanjangan itu, atau memberikan penjelasan terhadap proses yang dilakukan pemkot, ataupun minimal melibatkan saniri dalam pergantian penjabat dimaksud. Ini tidak sama sekali, bahkan kami mengetahui serah terima yang berlangsung di Kantor Kecamatan Teluk Ambon saat proses serah terima itu berlangsung, beberapa hari kemarin,” ucapnya.

Terkait hal ini tegas Lelapary, pihaknya sangat menyayangkan pergantian dimaksud. pemkot, dalam hal ini Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya, tidak mengindahkan pendapat dan pandangan saniri terkait penempatan penjabat, bahkan surat keberatan dan aksi penolakan yang dilakukanpun tidak mendapat respon.

“Kami juga sudah mengirimkan surat keberatan ke pemkot dan juga Komisi 1 DPRD Kota Ambon dengan harapan, agar ini menjadi atensi. Bagaimana orang yang pernah gagal kemudian dikembalikan lagi. Ada apa ini,” Tanya dia.

Lelapary mengancam, jika tetap dipaksakan, maka pihaknya akan memboikot aktivitas yang bersangkutan di Kantor Negeri Hative Besar.(S-25)